Silaturahmi Kadikbud dan Kapolda Malut, Guru Jadi Perhatian Utama

Sofifi – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, meminta kepolisian memperkuat perlindungan hukum bagi 6.214 guru di provinsi itu. Langkah ini dinilai penting agar guru dapat menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan siswa tanpa dibayangi ketakutan berlebihan terhadap persoalan hukum.

Permintaan tersebut disampaikan Abubakar saat melakukan audiensi dengan Kapolda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Arif Budiman, di Markas Polda Maluku Utara, Sofifi, Kamis, 5 November 2026.

Abubakar mengatakan, guru yang bertugas di wilayah kepulauan hingga pelosok perlu mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan profesinya. Menurut dia, perlindungan terhadap guru menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Ia berharap persoalan yang muncul dalam proses pembinaan siswa dapat diselesaikan secara proporsional dengan mempertimbangkan konteks dan tujuan tindakan guru.

β€œGuru juga manusia biasa. Dalam menjalankan tugas mendidik dan membina anak-anak, tentu ada dinamika, bahkan terkadang muncul emosi,” kata Abubakar usai pertemuan.

Ia menegaskan, setiap persoalan di lingkungan sekolah perlu dilihat secara utuh. Penyelesaian melalui pendekatan edukatif dan kekeluargaan dapat dikedepankan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

Namun, Abubakar juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap guru tidak boleh mengabaikan hak-hak peserta didik.

Kapolda Maluku Utara Arif Budiman menyambut baik permintaan tersebut. Ia mengatakan, penanganan persoalan di lingkungan pendidikan akan mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan.

Meski demikian, Arif mengingatkan para guru agar tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas serta mematuhi etika profesi dan ketentuan yang berlaku.

Selain perlindungan hukum bagi guru, audiensi tersebut membahas upaya pencegahan radikalisme di kalangan pelajar.

Arif menilai perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi membuka peluang bagi masuknya paham radikal melalui berbagai platform digital. Karena itu, sekolah perlu memperkuat pengawasan dan pembinaan karakter siswa.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mendeteksi potensi paparan paham radikal sejak dini.

Polda Maluku Utara, kata dia, siap membantu meningkatkan kompetensi guru BK sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pendampingan terhadap pelajar.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.

Sinergi kedua lembaga juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan profesi guru, pemenuhan hak peserta didik, dan pembentukan karakter generasi muda.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar