Hari Kesebelas, Ditlantas Malut Catat 10 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Patuh

Ternate – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mencatat, hingga hari ke-11, sebanyak 10.338 pelanggar terjaring operasi patuh Kie Raha tahun 2026.

Jumlah tersebut merupakan rekapan dari Ditlantas Polda Maluku Utaradan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di 10 Polres serta Polresta se Maluku Utara sejak hari pertama operasi yang terhitung sejak tanggal 28 Oktober hingga 5 November 2026.

Dari total 10.338 pelanggar tersebut, merupakan jumlah kumulatif secara keseluruhan mulai dari penindakan menggunakan ETLE sebanyak 6.738, non ETLE 560 dan teguran 3.038 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 10.338 kendaraan yang dilakukan penindakan hingga teguran selama pelaksanaan operasi patuh.

Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan melalui Wakil Kepala Operasi Daerah (Wakaopsda), Kompol. Rizal Satria Ferdianto saat dikonfirmasi menyatakan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan penindakan baik menggunakan ETLE, Non ETLE hingga teguran paling dominan pada kendaraan bermotor.

Pelanggaran selama operasi lanjut Kompol Rizal, bervariasi mulai dari kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, penggunaan knalpot racing hingga pelanggaran lain yang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. β€œDari total pelanggaran, paling dominan selama pelaksanaan operasi, adalah pemanggang penggunaan helm terutama penumpang,” ujarnya.

Dirinya juga mengakui, selama operasi patuh berlangsung hingga hari ke-11, tercatat ada 5 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang tercatat mulai dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan dan Halmahera Utara.

Dari lima kejadian yang tercatat tersebut lanjut Kompol Rizal, 3 diantaranya meninggal dunia yang tersebar di Ternate, Halmahera Utara dan Halmahera Selatan, sementara 2 korban luka berat berada di Kota Tidore semantara 2 korban luka ringan tersebar di Kota Tidore dan Halmahera Selatan.

β€œLaka meninggal dunia itu, terjadi pada operasi hari k3-3, ke-lima dan hari ke-9, sementara luka ringan terjadi di operasi hari ke-2 dan ke-4 serta luka ringan terjadi di operasi hari ke-4 dan ke-9,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, dari 5 kejadian laka lantas yang tercatat hingga hari ke-11 operasi patuh Kie Raha 2026, tercatat jumlah kerugian material yang dialami mencapai Rp.44 juta.

Atas nama Dirlantas Polda Maluku Utara dirinya berharap, kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara baik roda 2 hingga empat, diharapkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

β€œMari ciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dengan tetap mematuhi aturan yang ditetapkan, ingat, jangan takut saat ada polisi, tapi takutlah pada aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya mengakhiri.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar