Wali Kota Tidore Instruksikan Satgas MBG Nilai SPPG Objektif dan Transparan

Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meminta inspeksi seluruh SPPG dilakukan secara objektif. Penilaian harus menggunakan standar yang sama, transparan, dan bebas dari subjektivitas tim pemeriksa.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat teknis inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis 5 November 2026.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain. Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Ipaenin, Satgas MBG, Koordinator Wilayah BGN, serta seluruh kepala SPPG.

Muhammad Sinen mengatakan, inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini bertujuan memastikan program prioritas Presiden berjalan optimal tanpa kendala di lapangan.

Dia meminta Satgas MBG menjalankan pemeriksaan secara profesional dengan mengacu pada indikator yang telah ditetapkan. Seluruh SPPG harus mendapatkan perlakuan dan standar penilaian yang sama.

“Saya meminta kepada Satgas yang sudah terbentuk untuk menilai secara objektif dan menggunakan kriteria yang sama pada seluruh SPPG. Tidak boleh ada subjektivitas dari tim,” kata Muhammad Sinen.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelayanan Makan Bergizi Gratis di Kota Tidore Kepulauan berjalan sesuai ketentuan. Kualitas pelayanan dan pemenuhan gizi anak-anak sebagai penerima manfaat juga harus menjadi perhatian.

Dia turut mengingatkan Satgas agar mengedepankan tanggung jawab dan transparansi selama proses pemeriksaan. Setiap tahapan penilaian harus dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

“Saya berharap instruksi dari Mendagri ini dapat menambah semangat kita dalam memberikan yang terbaik untuk Kota Tidore Kepulauan. Laksanakan tugas sesuai ketentuan dan penuhi standar pelayanan tepat sasaran dalam membangun tata kelola SPPG yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Inspeksi dan penilaian kesesuaian seluruh SPPG dijadwalkan berlangsung selama empat hari ke depan. Tim Satgas akan memeriksa setiap unit berdasarkan indikator dan aspek penilaian yang telah ditentukan.

Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan status kelayakan masing-masing SPPG. Terdapat tiga kategori penilaian, yakni layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, dan tidak layak dilanjutkan.

Melalui pemeriksaan tersebut, Pemkot Tidore Kepulauan menargetkan pelayanan MBG berjalan sesuai standar. Dengan demikian, kualitas pemenuhan gizi anak-anak penerima manfaat dapat tetap terjaga.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar