Polres Ternate Posisi Pertama di GO Triwulan III Dalam Penyelesaian Perkara Terbaik

Ternate – Gelar operasional (GO) triwulan III tahun 2026 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara di Sekolah Polisi Negara (SPN) menempatkan Polres Ternate di posisi pertama penyelesaian perkara dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Polres Ternate menempati posisi pertama dengan dengan jumlah kejahatan 73 dengan menyelesaikan perkara 74 dan persentase 101 persen.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, saat dikonfirmasi usai GO mengaku, penyelesaian perkara terbanyak ada di Polres Ternate sehingga menempati posisi pertama.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan, Polres Ternate mencatat capaian tertinggi dibandingkan Polres jajaran lainnya,” ujar Kapolda.

Kapolda mengakui, capaian penyelesaian perkara di sejumlah Polres lainnya dinilai cukup baik, dengan rata-rata berada pada angka 60 sampai 70 persen.

“Sebagai Kapolda, saya berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh Polres jajaran terus berpacu meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian perkara, supaya memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Melalui GO Triwulan III Tahun 2026 ini, Kapolda Maluku Utara mengingatkan seluruh pejabat utama (PJU) Polda Maluku Utara dan Kapolres jajaran semakin meningkatkan koordinasi, responsivitas, serta langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sinergi Polri bersama masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Maluku Utara yang aman, damai, dan kondusif,” katanya menambahkan.

Terpisah Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, Iptu. Ekan Mukadar menyampaikan, penyelesaian perkara yang menempatkan Polres Ternate di posisi pertama karena persentase penyelesaian perkara di angkat 101 persen.

Atas nama Kapolres dirinya juga meminta seluruh personel untuk tidak berpuas diri dengan capaian yang diraih namun menjadikan sebagai motivasi untuk tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh dalam penyelesaian perkara, setelah Polres Ternate, posisi kedua ditempati Polres Halmahera Tengah dengan persentase 98 persen. Polres Morotai dengan persentase 93 persen, Polres Halmahera Selatan dengan persentase 92 persen, Polres Halmahera Timur dengan persentase 86 persen, Polres Kepulauan Sula dengan persentase 84 persen.

Selanjutnya, Polres Taliabu dengan persentase 76 persen, Polres Halmahera Barat dengan persentase 75 persen, Polres Halmahera Utara dengan persentase 74 persen dan Polresta Tidore dengan persentase 69 persen.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar