Tidore β Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendorong identifikasi dan pelestarian naskah kuno yang menjadi bagian dari warisan sejarah dan budaya daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengungkap jejak peradaban masa lalu sekaligus menjaga warisan intelektual leluhur bagi generasi mendatang.
Komitmen itu disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, saat membuka Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Senin 2 November 2026.
Kegiatan tersebut diprakarsai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber, dan peserta sosialisasi turut hadir.
Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan Tidore merupakan daerah bersejarah yang menyimpan banyak peninggalan manuskrip bernilai tinggi. Namun, sebagian naskah kuno tersebut belum teridentifikasi dan belum dikelola secara optimal.
Menurut dia, naskah-naskah tersebut perlu ditelusuri, didata, dan dilestarikan agar informasi sejarah yang terkandung di dalamnya tidak hilang.
“Kegiatan ini sangat penting. Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu,” kata Sofyan.
Ia menjelaskan, naskah kuno merupakan dokumen memori kolektif yang merekam berbagai aspek kehidupan masyarakat pada masa lampau. Kandungannya mencakup informasi tentang agama, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi.
Sofyan menambahkan, pelestarian naskah kuno juga sejalan dengan agenda pembangunan daerah dalam mewujudkan Tidore sebagai Kota Rempah, Titik Nol Jalur Rempah, serta Kota Budaya Warisan Dunia.
Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah daerah membutuhkan referensi sejarah yang autentik, salah satunya melalui penggalian informasi dari naskah-naskah kuno.
“Kami berharap kegiatan ini menyentuh akar persoalan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan harus hadir dengan kegiatan konkret, dan masyarakat sebagai pemilik naskah harus menjadi kunci utama dalam pemeliharaan dan pelestarian,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat upaya identifikasi serta pelestarian naskah kuno.
Menurut Sofyan, nilai-nilai yang terkandung dalam warisan leluhur harus terus digali, dikembangkan, dan dihidupkan agar tetap menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Tidore.
Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, menjelaskan bahwa naskah kuno merupakan warisan intelektual dan kebudayaan bangsa yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, keagamaan, serta kearifan lokal.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan naskah kuno yang tersebar di wilayah Maluku Utara.
Upaya itu merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang akan melakukan penelusuran lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap keberadaan naskah kuno di Maluku Utara dapat terdata dengan baik sehingga upaya perlindungan dan pelestariannya dapat dilakukan secara lebih terarah.
Sumber: RRI Ternate




































Komentar