Gubernur Sherly Tunjuk Abdul Karim Jadi Plt Biro Kesra

Sofifi – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menunjuk Abdul Karim sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Asrul Gailea memasuki masa purna tugas pada 1 November 2026.

Penunjukan Abdul Karim tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/SP-MU/103/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

Abdul Karim yang saat ini menjabat Kepala Bagian Protokoler Setda Provinsi Maluku Utara mulai menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Biro Kesra pada 2 November 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan penunjukan tersebut bertujuan menjaga kelangsungan roda organisasi dan pelayanan pemerintahan.

β€œDi samping menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Biro Kesra, Abdul Karim juga masih tetap di jabatan definitif Kabag Protokoler di Biro Adpim,” ujar Zulkifli, Senin, 2 November 2026.

Zulkifli berharap Abdul Karim dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik serta mendukung program Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe di bidang kesejahteraan rakyat.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas di sektor keagamaan, yang mencakup pelayanan haji, umrah, perjalanan ke Yerusalem, serta berbagai kegiatan keagamaan berskala nasional.

Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah pergantian pejabat.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar