Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan, Malut Masih Bergantung Pasokan Luar

Ternate – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai fondasi kemandirian ekonomi dinilai belum sepenuhnya terhubung dengan arah pembangunan pemerintah daerah di Maluku Utara. Ketika pemerintah pusat mendorong penguatan produksi pangan, daerah justru menghadapi tekanan inflasi yang meningkat dan keterbatasan infrastruktur pertanian.

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Mukhtar Adam, menilai persoalan tersebut mencerminkan ketidaksambungan antara agenda pembangunan nasional dan kebijakan pemerintah daerah. Padahal, ketahanan pangan menjadi salah satu kunci untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

β€œKetika harga kebutuhan masyarakat terus meningkat, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari tingginya pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi, atau bertambahnya belanja pemerintah,” kata Mukhtar kepada rri.co.id di Ternate, Kamis, 5 November 2026.

Data Badan Pusat Statistik yang dirilis pada 2 November 2026 menunjukkan inflasi tahunan Maluku Utara pada Oktober 2026 mencapai 6,18 persen. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan Oktober 2025 yang sebesar 1,18 persen.

Inflasi di Kabupaten Halmahera Tengah bahkan mencapai 6,50 persen, sedangkan Kota Ternate sebesar 6,09 persen.

Menurut Mukhtar, kenaikan harga tersebut menjadi peringatan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi belum otomatis menjamin keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam buku Paradoks Indonesia dan Strategi Transformasi Bangsa, Prabowo mengemukakan pentingnya mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi kekuatan produksi nasional, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.

Ketahanan pangan menjadi bagian penting dari gagasan tersebut. Namun, menurut Mukhtar, implementasinya membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dalam memperkuat produksi, memperbaiki distribusi, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, berpotensi menciptakan pasar bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Akan tetapi, peluang tersebut bergantung pada kemampuan daerah menyediakan bahan pangan secara berkelanjutan.

Di Maluku Utara, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 10,46 persen dengan sumbangan 3,56 poin persentase terhadap inflasi umum. Sementara itu, kelompok transportasi mengalami inflasi 14,70 persen dengan sumbangan 1,50 poin persentase.

Kedua kelompok tersebut menyumbang sekitar 81,9 persen dari inflasi umum

Cabai rawit, cabai merah, dan ikan cakalang menjadi sejumlah komoditas yang memberikan tekanan terhadap harga pangan. Adapun tarif angkutan udara dan bensin turut memperbesar beban pengeluaran masyarakat.

Mukhtar menilai kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya kebijakan yang menghubungkan peningkatan produksi pangan dengan perbaikan sistem distribusi.

Operasi pasar dan pasar murah, menurut dia, dapat membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga dalam jangka pendek. Namun, kebijakan tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan apabila daerah belum mampu memperkuat kapasitas produksi pangan.

Infrastruktur pertanian belum menjadi prioritas

Salah satu persoalan mendasar yang disoroti Mukhtar adalah keterbatasan infrastruktur pendukung pertanian di sejumlah wilayah Halmahera.

Keberadaan sumber air, termasuk sungai, belum selalu diikuti dengan jaringan irigasi yang memungkinkan petani memanfaatkannya untuk kegiatan produksi.

Akibatnya, sebagian petani menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan tanaman pangan dan hortikultura yang membutuhkan pengaturan air secara intensif.

Mukhtar menilai pemerintah daerah perlu mengubah pendekatan pembangunan pertanian yang selama ini cenderung berorientasi pada bantuan dan pembukaan lahan, menjadi pembangunan sistem produksi yang berkelanjutan.

Pemetaan lahan potensial, pembangunan irigasi kecil, embung, pompanisasi, serta penguatan kelembagaan pengelolaan air dinilai dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.

Jalan produksi, fasilitas pascapanen, pasar pengumpulan hasil pertanian, serta penyimpanan dingin bagi nelayan memiliki hubungan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

Sebaliknya, pembangunan fasilitas pemerintahan perlu diuji berdasarkan manfaat ekonomi dan sosialnya, terutama ketika kemampuan fiskal daerah terbatas.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan arah belanja pemerintah daerah. Mukhtar menilai setiap investasi publik, termasuk yang dibiayai melalui pinjaman, perlu memiliki perhitungan manfaat ekonomi dan kemampuan pembayaran yang jelas.

Belanja pembangunan, menurut dia, tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran atau jumlah infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kapasitas produksi dan kesejahteraan masyarakat.

MBG harus terhubung dengan produsen lokal

Mukhtar menilai kebijakan ketahanan pangan nasional perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Program MBG, misalnya, seharusnya tidak hanya dipandang sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai peluang membangun pasar bagi produsen pangan lokal.

Namun, peluang tersebut membutuhkan perencanaan yang terintegrasi antara kebutuhan program, kapasitas produksi, dan jaringan distribusi.

Pemerintah daerah perlu memastikan petani, nelayan, koperasi, dan UMKM memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, pemerintah provinsi perlu memperkuat koordinasi antarkabupaten dan antarpulau agar daerah yang memiliki kelebihan produksi dapat memasok wilayah dengan permintaan tinggi.

Halmahera Tengah, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, dinilai membutuhkan sistem penyangga pangan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Mukhtar menegaskan, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan dukungan terhadap program nasional.

Keselarasan tersebut harus terlihat dalam dokumen perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan program, serta hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menjadikan stabilitas harga pangan, peningkatan produksi, dan pendapatan masyarakat sebagai indikator keberhasilan pembangunan.

Dengan demikian, arah kebijakan Presiden Prabowo mengenai kemandirian ekonomi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di daerah.

β€œUkuran terpenting justru terletak pada kemampuan pembangunan menghadirkan pangan yang tersedia, terjangkau, dan menghasilkan pendapatan bagi masyarakat lokal,” ujar Mukhtar.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar