Sekda Halut Dorong RDTR Malifut-Kao Barat Terarah

Kab Halut3 Dilihat

Tobelo – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, E. J. Papilaya, saat menghadiri Konsultasi Publik I RDTR dan Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Malifut dan Kao Barat, Rabu 4 November 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Marahai Park tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan tata ruang untuk memastikan pemanfaatan wilayah sesuai potensi, kebutuhan, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekda mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas dukungan dalam proses penyusunan RDTR di wilayah Malifut dan Kao Barat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan RDTR membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, peserta konsultasi publik diharapkan memberikan masukan dan saran konstruktif agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya mengacu pada kajian teknis, tetapi juga mencerminkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah.

Sekda juga mengingatkan agar penyusunan RDTR diselaraskan dengan program strategis nasional (PSN), khususnya rencana pencetakan sawah baru dan perlindungan lahan baku sawah guna mendukung ketahanan pangan nasional.

β€œDokumen RDTR harus disusun secara tepat dan dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan wilayah serta dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Team Leader Penyusunan RDTR, Irawan Setiawan, menjelaskan bahwa RDTR Kao Barat memiliki luas wilayah perencanaan sekitar 8.000 hektare dan diarahkan sebagai instrumen pengendalian serta pengembangan kawasan.

Kao Barat diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian padi, perkebunan kelapa dan pala, serta hilirisasi hasil produksi untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah ekonomi masyarakat.

Selain itu, perencanaan tersebut mencakup pemerataan pusat pelayanan dan pembangunan infrastruktur melalui pembagian kawasan menjadi tiga subwilayah. Pengembangan jaringan jalan, irigasi, dan drainase juga menjadi bagian penting untuk memperkuat konektivitas serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.

Kegiatan ini turut dihadiri OPD terkait, Camat Kao Barat, dan para kepala desa se-Kecamatan Kao Barat. Melalui konsultasi publik dan FGD tersebut, pemerintah berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menyempurnakan dokumen RDTR dan KLHS sebagai landasan penataan ruang dan pengembangan ekonomi Kabupaten Halmahera Utara.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar