RSUD Bobong Evaluasi Kompetensi Perawat dan Bidan

Taliabu – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar kegiatan kredensial dan rekredensial bagi tenaga perawat dan bidan selama lima hari, terhitung sejak 2 hingga 6 November 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III RSUD Bobong sebagai upaya memastikan kompetensi tenaga kesehatan sesuai standar profesi dan kewenangan klinis.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Bobong, Gesber Tani, dengan melibatkan jajaran manajemen rumah sakit, Komite Keperawatan, Subkomite Kredensial, Bidang Keperawatan, para kepala ruangan, serta seluruh tenaga perawat dan bidan sebagai peserta.

Dalam pelaksanaannya, RSUD Bobong menghadirkan dua asesor berpengalaman, yakni Ns. Lindari Makassar, S.Kep., dan Maria Ulfa, S.Keb., untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan, kualifikasi, serta profesionalisme tenaga kesehatan.

Direktur RSUD Bobong, Gesber Tani, menjelaskan bahwa kegiatan kredensial dan rekredensial dilaksanakan untuk memastikan setiap tenaga perawat dan bidan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas serta kewenangan klinis masing-masing.

Menurutnya, proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen administrasi dan keabsahan lisensi, pemeriksaan portofolio pengalaman kerja, penilaian kompetensi teknis, hingga pembahasan rekomendasi penugasan klinis.

β€œPenilaian ini merupakan langkah strategis manajemen rumah sakit untuk memastikan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar memiliki kompetensi dan kewenangan klinis yang jelas,” ujar Gesber.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen RSUD Bobong dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus mengutamakan keselamatan pasien (patient safety).

Hasil penilaian yang dilakukan secara objektif nantinya menjadi dasar bagi rumah sakit dalam menerbitkan Surat Penugasan Klinis (SPK), sehingga setiap tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas sesuai kompetensi dan kewenangan yang dimiliki.

β€œKami berharap melalui kegiatan ini tata kelola pelayanan semakin baik, kualitas sumber daya manusia meningkat, serta masyarakat Pulau Taliabu mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkualitas,” katanya berharap.

Sementara itu, asesor Ns. Lindari Makassar, menyampaikan bahwa kredensial dan rekredensial merupakan proses penting untuk menjaga serta meningkatkan kompetensi tenaga keperawatan dan kebidanan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, perkembangan standar pelayanan medis menuntut setiap tenaga kesehatan untuk terus memperbarui pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan profesional agar mampu memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku.

Selanjutnya, hasil rekomendasi Komite Keperawatan akan disampaikan kepada Direktur RSUD Bobong sebagai bahan pertimbangan dalam penerbitan lisensi internal dan penetapan kewenangan klinis tenaga kesehatan.

Melalui kegiatan ini, RSUD Bobong berharap kualitas pelayanan keperawatan dan kebidanan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar