Peduli Pengangguran, Kapolres Tampung Keluhan Masyarakat Halmahera Timur

Polres7 Dilihat

Haltim – Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial dan ketenagakerjaan, Kapolres Halmahera Timur AKBP. Rona Buha Tua Tambunan melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pengangguran atau (Poliran).

Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut arahan Kapolri, Jenderal Polisi. Suyudi Aryo Seto untuk membuka lapangan kerja dan menekan pengangguran untuk mencegah tingginya tindak pidana.

Kegiatan yang merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Kapolri tersebut, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam dialog yang berlangsung di Kantor Desa Teluk Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis, 5 November 2026, sejumlah persoalan disampaikan warga masyarakat salah satunya keterbatasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Keterbatasan tersebut, karena keterampilan khusus dari perusahaan meski masyarakat telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat bakun belum memperoleh kesempatan bekerja.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Halmahera Timur, AKBP. Rona Buha Tua Tambunan menyampaikan, seluruh masukan masyarakat akan didata dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta pihak perusahaan guna mencari solusi yang tepat.

Kapolres juga mendorong agar program pelatihan keterampilan tidak hanya berorientasi pada pemberian sertifikat, tetapi dapat dilanjutkan dengan kesempatan magang maupun akses pekerjaan sehingga masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari pelatihan yang telah diikuti.

Selain itu, Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam untuk melakukan pendataan terhadap pengusaha lokal guna membuka peluang pemberdayaan masyarakat yang memiliki keterampilan, termasuk tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan pengelasan.

Tidak hanya persoalan ketenagakerjaan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan UMKM, kebutuhan modal usaha, pelayanan penerbitan SIM, aktivitas tempat hiburan malam, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, serta aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Halmahera Timur akan menindaklanjuti setiap masukan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli serta melakukan pengecekan terhadap legalitas sejumlah tempat usaha yang dikeluhkan masyarakat.

β€œKami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami permasalahan ketenagakerjaan, khususnya terkait dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja. Polres Halmahera Timur siap menerima pengaduan masyarakat tanpa dipungut biaya dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui program Poliran, Polres Halmahera Timur berharap semakin terbuka peluang bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan keterampilan, serta meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar