DJPb Maluku Utara Dorong Percepatan Belanja Daerah untuk Pacu Ekonomi

Ternate – Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Maluku Utara hingga September 2026 mencapai Rp4,99 triliun. Angka ini dicatat mengalami pertumbuhan sebesar 49,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut didorong penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, di tengah peningkatan pendapatan negara, realisasi belanja negara dan belanja daerah masih menghadapi sejumlah tantangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, menyampaikan berdasarkan data yang diperolehnya, pendapatan APBN hingga September 2026 mencapai Rp4.997,53 miliar atau 82,73 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp11.361,70 miliar atau 77,20 persen dari pagu.

“Angka tersebut mengalami kontraksi 8,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama akibat penurunan transfer ke daerah,” kata Sakop, Selasa, 3 November 2026. Kondisi serupa juga terlihat pada kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendapatan APBD Maluku Utara tercatat sebesar Rp9.511,51 miliar atau turun 5,79 persen secara tahunan, sedangkan belanja daerah mencapai Rp7.390,15 miliar atau turun 14,39 persen.

Kanwil DJPb Maluku Utara mencatat, pendapatan daerah masih didominasi transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 77,85 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih menjadi tantangan dalam memperkuat pembiayaan pembangunan.

Di sisi lain, belanja modal mengalami kontraksi dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) masih tinggi. Situasi tersebut menjadi perhatian karena optimalisasi anggaran diperlukan agar belanja pemerintah dapat memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Realisasi belanja daerah hingga September 2026 baru mencapai 57,73 persen dari pagu anggaran. Karena itu, percepatan belanja produktif dinilai penting agar anggaran yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.

Selain itu, percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap II dan pengajuan Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya atau DAU Specific Grant (DAU SG) Tahap III perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. “Langkah tersebut diperlukan agar penyaluran transfer tidak terhambat dan pelaksanaan belanja daerah berjalan lebih optimal,” ujar Sakop.

Secara umum, perekonomian Maluku Utara menunjukkan dinamika pertumbuhan yang kuat. Meski demikian, tantangan inflasi dan kesejahteraan masyarakat masih membutuhkan perhatian agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.

Penguatan sektor-sektor unggulan daerah perlu diimbangi dengan upaya menjaga daya beli masyarakat. Optimalisasi belanja pemerintah juga diharapkan dapat memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar