Sofifi β Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda merombak sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah provinsi. Mutasi ini mencakup pejabat di bidang pendidikan, kebencanaan, pertanian, hingga pengelolaan perbatasan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin, 2 November 2026.
Salah satu pejabat yang mengalami pergeseran adalah Ismail Idris, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. Ia kini menempati jabatan Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Dalam mutasi tersebut, posisi Kepala Bidang Pembinaan SMA dipercayakan kepada Anton Toyib. Sementara itu, Ismail Idris juga tercatat dalam daftar pejabat yang dilantik sebagai Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Berdasarkan lampiran Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/Kep/ADM/MU/009/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, terdapat sepuluh pejabat yang mendapatkan penugasan baru.
Di bidang kebencanaan, Nasrun Salama ditunjuk sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Faisal Alfredo mengisi jabatan Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian.
Sementara itu, Fregis Nitalessy menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Halmahera Utara. Rahmawati Umar ditugaskan sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Program Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Di sektor pendidikan, Sahril Totona menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai.
Adapun Risko Christian Azawailo dipercaya sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Olahan pada UPTD Balai Pengembangan Produk Olahan Kelautan dan Perikanan.
Zainudin G. Kamal menempati posisi Kepala Seksi Penghapusan Aset UPTD Pengelola Aset Daerah BPKAD. Nadira Minabari menjadi Kepala Subbidang Koordinasi Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar.
Samsuddin A. Kadir mengatakan jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan.
βUntuk itu, amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan profesional, agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,β kata Samsuddin.
Menurut dia, penempatan pejabat harus diikuti dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para pejabat diharapkan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan kewenangan masing-masing.
Mutasi ini menjadi bagian dari penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pemerintah daerah berharap perubahan penempatan pejabat dapat memperkuat kinerja organisasi dan mendorong pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sumber: RRI Ternate




































Komentar