Haltim β Sebanyak 510 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi mengemban amanah baru di Halmahera Timur, Maluku Utara. Mereka akan memperkuat pengawasan pemerintahan desa sekaligus mengawal aspirasi masyarakat di 102 desa.
Pelantikan berlangsung dalam dua tahap yang mencakup seluruh wilayah Halmahera Timur. Tahap pertama digelar di Wasile dan tahap kedua berlangsung di Maba.
Sebanyak 275 anggota BPD dari 55 desa di lima kecamatan wilayah Wasile dilantik pada Rabu 28 Oktober 2026. Prosesi tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Wasile, Desa Batu Raja.
Sehari berikutnya, Kamis 29 Oktober 2026 sebanyak 235 anggota BPD dari 47 desa wilayah Maba dilantik. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Halmahera Timur.
Secara keseluruhan, anggota BPD yang dilantik tersebar di 102 desa pada 10 kecamatan. Mereka akan menjalankan masa bakti sesuai keputusan pengangkatan di masing-masing wilayah.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menegaskan pelantikan bukan sekadar pergantian kepengurusan desa. Menurutnya, BPD harus menjadi penghubung kepentingan warga dengan kebijakan pemerintah desa.
Ia meminta seluruh anggota kembali mempelajari aturan yang mengatur kedudukan, fungsi, dan kewenangan BPD. Pemahaman regulasi menjadi bekal penting sebelum menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk kembali membuka, membaca dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama undang-undang tentang desa serta regulasi lainnya yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan BPD,” ujar bupati Ubaid kepada RRI, Senin 2 November 2026.
Menurut Ubaid, BPD memiliki tanggung jawab menampung aspirasi warga dan membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Lembaga tersebut juga wajib mengawasi jalannya pemerintahan desa sesuai ketentuan.
Ia menegaskan fungsi pengawasan harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Setiap kebijakan desa perlu ditelaah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“BPD dan kepala desa adalah dua institusi yang berdiri sejajar sebagai mitra. Keduanya harus saling bersinergi dan menjalankan fungsi masing-masing dengan baik,” ucapnya, tegas.
Ubaid juga meminta anggota BPD mengawal pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber pendapatan lainnya. Pengawasan sejak tahap perencanaan dinilai mampu mencegah penyimpangan program pembangunan.
Kepada anggota yang telah menjalani dua hingga tiga periode, Ubaid meminta mereka membimbing anggota baru. Pengalaman tersebut diharapkan memperkuat kelembagaan BPD di seluruh desa.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dengan kepala desa dan perangkat desa. Musyawarah harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan di tingkat desa.
Pada pelantikan wilayah Wasile, Ubaid juga menyinggung dampak kemarau berkepanjangan yang melanda Halmahera Timur. Ia mengajak pemerintah desa dan BPD bersama-sama membantu warga memenuhi kebutuhan air bersih.
Menutup sambutannya, Ubaid berharap seluruh anggota BPD mampu menjaga kepercayaan masyarakat selama menjalankan amanah. Ia menilai keberhasilan pembangunan desa bergantung pada sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan warga.
“Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah secara optimal. Mereka harus memperjuangkan aspirasi warga dan memperkuat tata kelola desa yang transparan,” ucapnya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate




































Komentar