Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menertibkan area tambang dalam kawasan hutan yang dikendalikan pria berinisial AK. Pria tersebut diduga terafiliasi dengan seorang jenderal polisi.
Personel Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan sejumlah area tambang ilegal dalam kawasan hutan yang dikendalikan pria berinisial AK. “Kami melakukan penertiban dan penguasaan kembali kawasan hutan terhadap perusahaan yang terindikasi terafiliasi dengan AK,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Barita Simanjuntak di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 4 November 2026.
Satgas PKH juga akan melakukan penagihan denda administratif dan pemulihan aset sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurut Barita, penguasaan kembali kawasan hutan merupakan bentuk tindakan untuk memastikan kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dikembalikan dalam penguasaan negara.
“Kasus ini tidak menutup kemungkinan untuk ditindaklanjuti secara pidana,” tutur Barita.
Aparat penegak hukum dan petinggi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang mengetahui kasus ini mengatakan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan AK tersebut diduga terafiliasi dengan seorang jenderal polisi bintang empat. Namun Barita belum menjelaskan perihal dugaan tersebut.
“Ini harus diverifikasi. Kami mengidentifikasi semua korporasi yang memiliki hubungan hukum dengan oknum AK,” kata Barita.
Dia juga mengatakan langkah ini diambil secara tegas, menyeluruh, serta terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara ilegal. Termasuk yang terafiliasi dan berada dalam pengendalian AK.
Sumber: Tempo.co


































Komentar