Dalam Operasi Patuh Kieraha 2026, Polresta Tidore Beri Edukasi Sopir Bentor dan Angkot

Tidore – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tidore Kepulauan terus menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Dikhususkan pengemudi angkutan umum seperti becak motor (bentor) dan angkutan kota (angkot).

Penyuluhan tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung para sopir angkot dan pengemudi bentor di pangkalan masing-masing. Petugas memberikan imbauan agar pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pejabat Sementara Kepala Subunit 1 Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tidore, AIPTU Ahmad Yani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Kieraha 2026. “Kegiatan penyuluhan ini menyasar penggunaan helm dan pelanggaran terhadap rambu larangan yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti menerobos larangan di kawasan Tugulufa,” kata Ahmad Yani saat ditemui di lapangan, Rabu 4 November 2026.

Menurutnya, sosialisasi tidak hanya menyasar pengemudi angkutan umum, tetapi juga pengendara yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM. Petugas kemudian memanggil orang tua siswa yang bersangkutan untuk diberikan teguran dan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Anak-anak sekolah juga menjadi sasaran kami karena rata-rata belum memiliki SIM. Karena itu, kami melakukan penertiban dan memberikan surat teguran,” ujarnya.

Selain itu, Satlantas Polresta Tidore turut menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah kawasan publik, seperti rumah sakit, perkantoran, dan pasar. Parkir liar dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat, terutama di kawasan yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Ahmad Yani berharap pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Juga untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tidore Kepulauan.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar