Sofifi β Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda akhirnya menetapkan Rosita Alkatiri sebagai Direktur definitif RSUD Dr. Chasan Boesoirie Ternate. Pelantikan Rosita dilakukan Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin, 2 November 2026.
Penetapan Rosita tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTD/MU/010/10/Roman/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara dr. Julys Giscard Kroons dan Kepala Biro Organisasi.
Sebelum ditetapkan sebagai direktur definitif, Rosita telah menjabat Pelaksana Tugas Direktur RSUD Chasan Boesoirie sejak 28 April 2026. Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026.
Selain memimpin rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, Rosita juga menjabat Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie.
Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan jabatan yang diemban Rosita merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan.
βUntuk itu, amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan profesional, agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,β kata Samsuddin.
Penetapan direktur definitif ini diharapkan memperkuat kepemimpinan RSUD Chasan Boesoirie dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Maluku Utara.
Sumber: RRI Ternate




































Komentar