Ternate – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kebutuhan kawasan industri. Menurut dia, peluang pasar bernilai ratusan miliar rupiah setiap bulan belum sepenuhnya dimanfaatkan pengusaha lokal karena keterbatasan kapasitas produksi dan kualitas pasokan.
Sherly menyampaikan hal itu saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Provinsi APINDO Maluku Utara periode 2026β2031 di Muara Hotel, Ternate, baru-baru ini.
Ia meminta APINDO Maluku Utara berkoordinasi dengan pengurus pusat dan pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan perusahaan industri, termasuk Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Harita Group. Pemetaan itu mencakup kebutuhan bahan pangan, tenaga kerja terampil, serta berbagai barang dan jasa yang selama ini masih didatangkan dari luar Maluku Utara.
Menurut Sherly, hasil pemetaan tersebut perlu dihubungkan langsung dengan UMKM dan tenaga kerja lokal. Dengan begitu, pelatihan dan pendampingan usaha dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar, bukan sekadar mengejar jumlah kegiatan.
βKarena kawasan industri selalu bilang kami mau beli dari Maluku Utara, tetapi supplier di Maluku Utara tidak bisa menyiapkan kuantitas yang kita butuhkan secara berkelanjutan dan stabil, tidak bisa menyuplai dengan harga yang ekonomis, tidak bisa menyuplai dengan spesifikasi yang kita butuhkan,β kata Sherly.
Pernyataan itu menyoroti persoalan yang dihadapi pelaku usaha lokal di tengah berkembangnya industri pengolahan mineral di Maluku Utara. Keberadaan kawasan industri membuka pasar yang besar, tetapi peluang tersebut tidak otomatis menjadi pendapatan bagi UMKM apabila mereka belum mampu memenuhi standar pembeli.
Sherly mengatakan, nilai kebutuhan pasar kawasan industri mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan. Karena itu, pemerintah dan APINDO perlu membantu pengusaha lokal meningkatkan kapasitas produksi, produktivitas, dan kualitas barang maupun jasa.
Ia juga meminta APINDO memanfaatkan jaringan nasionalnya untuk menghubungkan pengusaha lokal dengan investor, akses pelatihan, serta pengetahuan pengelolaan usaha. Materi pendampingan, kata dia, perlu mencakup manajemen perusahaan, pengelolaan arus kas, pendirian badan usaha, hingga penyusunan kontrak yang menguntungkan kedua belah pihak.
βKarena sebagai kawasan industri hanya karena menjadi sama-sama anggota APINDO bukan berarti mereka akan membeli dari sesama anggota APINDO kalau kita tidak memenuhi kriteria yang ada,β ujar Sherly.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perluasan akses pasar harus diikuti peningkatan daya saing. Kedekatan dengan jaringan pengusaha saja tidak cukup untuk menjamin produk lokal terserap oleh industri.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kebutuhan perusahaan dapat diterjemahkan menjadi peluang usaha yang terukur bagi masyarakat setempat. Tanpa pemetaan permintaan, peningkatan keterampilan, dan jaminan konsistensi pasokan, belanja industri berisiko tetap mengalir ke pemasok dari luar daerah.
Sumber: RRI Ternate


































Komentar