BPBD Malut Siapkan Skenario Penanganan Banjir Lintas Instansi

Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan skenario penanganan banjir dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintah, TNI-Polri, hingga sektor swasta. Langkah ini dilakukan melalui penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Hidrometeorologi Basah 2026 untuk memastikan respons terhadap bencana tidak berjalan sendiri-sendiri.

Penyusunan dokumen tersebut menjadi upaya pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir di Maluku Utara. Persiapan mencakup pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, pendataan peralatan, hingga kebutuhan logistik masing-masing instansi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara, Fehby Alting, mengatakan penyusunan Renkon melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas dan menyempurnakan draf yang telah disiapkan BPBD.

Sejumlah instansi yang dilibatkan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI-Polri, akademisi, fasilitator Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pihak swasta.

β€œTujuannya adalah bagaimana BPBD bersama seluruh stakeholder bisa membahas draf Renkon banjir ini. Kita ingin memastikan semua pihak memiliki kesiapan dan pemahaman yang sama dalam menghadapi potensi bencana,” kata Fehby di sela kegiatan penyusunan Renkon Hidrometeorologi Basah Provinsi Maluku Utara 2026 di Hotel Bela, Ternate, Selasa, 27 Oktober 2026.

Menurut Fehby, dokumen tersebut tidak sekadar menjadi pedoman administratif, tetapi juga menjadi acuan pembagian tugas dan pengerahan sumber daya ketika bencana terjadi.

Setiap instansi perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik yang dapat digunakan dalam kondisi darurat. Pemetaan wilayah rawan serta tingkat kesiapsiagaan juga menjadi bagian dari perencanaan.

Pembagian tanggung jawab dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan saat penanganan banjir berlangsung. Dengan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap seluruh sumber daya dapat dikerahkan secara terpadu ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.

Fehby menegaskan penanggulangan bencana tidak dapat hanya dibebankan kepada BPBD. Keterlibatan instansi teknis dan unsur pendukung lainnya diperlukan, terutama dalam menangani dampak banjir yang membutuhkan penanganan infrastruktur, evakuasi, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Penyusunan dokumen Renkon dijadwalkan berlangsung hingga 29 Oktober 2026. Setelah draf disepakati seluruh pemangku kepentingan, BPBD akan melanjutkan tahapan dengan menggelar gladi lapangan atau latihan bersama yang direncanakan berlangsung di Sofifi.

Latihan tersebut dimaksudkan untuk menguji kesiapan setiap instansi sekaligus memastikan skenario penanganan yang telah disusun dapat diterapkan ketika bencana benar-benar terjadi.

β€œMelalui penyusunan Renkon dan latihan bersama ini, penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Fehby.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar