Jabat Kajari Morotai, Safri Muin Komitmen Kawal 88 Desa Bebas Korupsi

Morotai – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, Safri Abdul Muin berkomitmen menjaga 88 Desa di Pulau Morotai agar terhindar dari penyimpangan maupun dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah ini dikakukan sebagai tindak lanjut program Jaksa Jaga Desa yang merupakan program dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang dilaunching di Kota Ternate.

Safri Abdul Muin saat dikonfirmasi rri.co.id, Jumat, 30 Oktober 2026 di ruang kerjanya mengatakan, program Jaksa Jaga Desa merupakan bagian dari program Jamintel yang menjadi petunjuk pimpinan sehingga akan maksimalkan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh program yang telah direncanakan pemerintah desa dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan.

β€œDi Morotai itu ada program Jaksa Jaga Desa dari Jamintel. Pada prinsipnya, karena ini merupakan petunjuk pimpinan, kami akan maksimal mendampingi desa dari seluruh program yang telah dicanangkan oleh pemerintah desa,” ucapnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut juga sejalan dengan harapan Jamintel dan pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar seluruh desa dapat terhindar dari dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Safri menyampaikan, di Kabupaten Pulau Morotai, terdapat sebanyak 88 desa yang tersebar di beberapa Kecamatan sehingga akan menjadi sasaran edukasi dan upaya pencegahan melalui program Jaksa Jaga Desa. β€œSelanjutnya kami akan melakukan edukasi pencegahan kepada seluruh desa,” jelasnya.

Melalui program Jaksa Jaga Desa, Safri berharap pendampingan dan edukasi hukum terhadap 88 desa dapat memperkuat pemahaman aparatur pemerintah desa mengenai tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran yang sesuai aturan, sekaligus mendorong pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar