Organda Malut Bekukan SK Defisi Angkutan Barang Halbar, DPC Tegaskan Tidak Ada Dualisme

Halbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Maluku Utara resmi membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan defisi khusus angkutan barang di Kabupaten Halmahera Barat.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor: SKEP.028/K/DPD OGD-MALUT/IV/2026 tentang Pembatalan SK DPD Organda Maluku Utara Defisi Khusus Angkutan Barang Kabupaten Halmahera Barat periode 2023–2028, yang sebelumnya ditetapkan melalui SK Nomor: SKEP.001/K/DPD OGD-MALUT/III/2023.

Langkah ini sekaligus menegaskan kewenangan penuh DPD Organda Maluku Utara dalam mengatur dan mengevaluasi struktur organisasi di tingkat Kabupaten.

Sekretaris DPC Organda Halmahera Barat, Ronal Regen, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan tunduk pada keputusan tersebut.

Ia menjelaskan, penerbitan SK pembatalan terhadap defisi khusus angkutan barang di Halmahera Barat adalah kewenangan DPD Organda Maluku Utara

“Kami sebagai pengurus DPC Organda Halbar taat dan tunduk terhadap keputusan tersebut,” tegas Ronal,” ujar Ronal dalam keterangan rilisnya, Selasa (14/4/2026).

Ia juga meminta pihak-pihak yang terdampak pembekuan atau pembatalan SK agar tidak membangun opini yang berpotensi memecah belah organisasi.

“Kami tegaskan kepada pihak yang SK-nya dibekukan, agar tidak mencoba membangun opini liar yang menyudutkan pengurus DPC. Ini demi menjaga stabilitas organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ronal mengajak seluruh elemen Organda di Halmahera Barat untuk kembali menyatukan persepsi dan bergerak bersama dalam satu komando organisasi.

“Harapan kami, semua pihak bisa bersatu melalui DPC Organda Halbar untuk bersama-sama menata dan melayani sektor angkutan barang secara kolektif,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam memperkuat organisasi sekaligus mendukung kemajuan daerah.

“Kami mengajak semua pihak untuk saling membuka diri demi kemajuan organisasi dan pemerintah daerah Halmahera Barat,” lanjutnya.

Ronal juga menutup dengan penegasan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh Organda di Halmahera Barat.

“Kami tegaskan, Organda Halbar saat ini satu. Tidak ada dualisme. Mari kita sama-sama memajukan Organda Halmahera Barat ke depan,” pungkasnya.

Diketahui, DPC organda Halbar dalam waktu dekat akan mengundang khusus sopir angkutan barang secara menyeluruh untuk menata secara teknis Organisasi berdasarkan perintah AD/ART serta peraturan organisasi Organda.


Reporter: Pres

nama-iklan

Komentar