HIPMI Haltim–Jakarta Desak Bupati Tegas Evaluasi Kadis Perindagkop Terkait Dugaan Pengeroyokan

Kab Haltim261 Dilihat

Jakarta — Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (HIPMI Haltim) Jakarta mendesak ketegasan Bupati Halmahera Timur dalam menyikapi dugaan kasus pengeroyokan yang disebut melibatkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Haltim. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 malam.

Ketua Umum HIPMI Haltim Jakarta, Bunari Parangi, menilai Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang diduga melanggar aturan.

“Kami meminta ketegasan Bupati Halmahera Timur untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Perindagkop,” ujar Bunari pada Rabu, (15/4/2026).

Berdasarkan kewenangan sebagai PPK, Bupati dapat memberikan sanksi disiplin, melakukan mutasi, bahkan pemberhentian jika terbukti melanggar ketentuan.

HIPMI Haltim juga menyoroti dugaan pengabaian terhadap arahan kepolisian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kegiatan tersebut. Acara hiburan malam yang digelar dalam rangka pernikahan anak Kadis Perindagkop disebut berujung ricuh.

“Kepala dinas seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan yang mencederai ketertiban umum,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, resepsi pernikahan yang berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, siang hari, dilanjutkan dengan hiburan malam. Sekitar pukul 22.00 WIT, bentrokan pecah yang melibatkan sejumlah kelompok pemuda dari Desa Kakara Ino, Desa Gamlaha, dan Desa Kakara Pulau di Halmahera Utara, serta dua pemuda dari Desa Labi-Labi, Kecamatan Wasile Utara.

Kericuhan diduga dipicu oleh insiden pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Hatetabako. Dalam peristiwa ini, Kepala Dinas Perindagkop disebut sebagai penyelenggara acara.

HIPMI Haltim Jakarta pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami menantang Bupati Halmahera Timur dan Kapolres Haltim untuk segera mengevaluasi dan memeriksa Kepala Dinas Perindagkop terkait dugaan kasus pengeroyokan ini,” pungkas Bunari.


Reporter: Tiklas Babua

nama-iklan

Komentar