
Halbar — Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMAHABAR) Kota Ternate melalui Sekretaris Bidang Gerakan Aksi Mahasiswa, Renol Bahagia, mengecam langkah Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, yang melaporkan tiga aktivis Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan ke Polda Maluku Utara terkait aksi demonstrasi yang berlangsung pada 19 Mei 2026 di lingkungan RSUD Jailolo.
Menurut Renol, pelaporan tersebut merupakan langkah yang berlebihan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Kabupaten Halmahera Barat.
“Alih-alih menjawab substansi kritik yang disampaikan masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur hukum terhadap warga yang menyampaikan aspirasi,” kata Renol dalam siaran persnya, Kamis (11/06/2026).
“Kami menilai langkah yang diambil Direktur RSUD Jailolo merupakan bentuk respons yang tidak mencerminkan semangat keterbukaan terhadap kritik publik,” tambahnya.
Menurutnya, “ketika masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pelayanan kesehatan, yang dibutuhkan adalah klarifikasi dan perbaikan, bukan kriminalisasi terhadap mereka yang bersuara,” tegas Renol.
Ia menegaskan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan.
“Oleh karena itu, penggunaan instrumen hukum terhadap para demonstran dinilai dapat menciptakan ketakutan di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggara pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Renol menyatakan bahwa selama kepemimpinan dr. Novimaryana Drakel sebagai Direktur RSUD Jailolo, berbagai persoalan pelayanan kesehatan kerap menjadi sorotan publik.
Keluhan tersebut, sambung Renol, dari keluhan masyarakat terkait pelayanan, transparansi tata kelola, hingga berbagai persoalan internal rumah sakit yang telah berulang kali menjadi perhatian masyarakat Halmahera Barat.
“Publik tentu masih mengingat berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Jailolo dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, sangat disayangkan apabila energi dan perhatian pihak rumah sakit lebih difokuskan pada upaya pelaporan terhadap masyarakat dibandingkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang menjadi keluhan publik,” lanjutnya.
Pemuda asal Loloda itu juga mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan institusi pelayanan publik yang harus siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat.
“Kritik yang disampaikan warga seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, bukan dijawab dengan pendekatan represif yang berpotensi memperkeruh hubungan antara masyarakat dan institusi pelayanan publik,” imbuhnya.
Atas dasar itu, SEMAHABAR Kota Ternate mendesak Direktur RSUD Jailolo untuk mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah ditempuh dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan masyarakat serta kelompok-kelompok sipil yang selama ini mengawal isu pelayanan kesehatan di Halmahera Barat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal pelayanan kesehatan di Halmahera Barat secara kritis dan bertanggung jawab. Demokrasi tidak boleh dibungkam, dan kritik tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Justru dari kritiklah lahir perbaikan bagi pelayanan publik,” tutupnya.
Reporter: Pres


































Komentar