Halbar — Polemik pelayanan di RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus menuai sorotan publik. Keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan, ketersediaan obat, hingga tata kelola rumah sakit dinilai menunjukkan persoalan yang tidak lagi sederhana.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Halmahera Barat, F. Glen Balatjai, menegaskan bahwa kondisi RSUD Jailolo telah masuk kategori serius dan membutuhkan penanganan kelembagaan oleh DPRD.
Ia mengapresiasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati bersama pimpinan DPRD sebagai respons awal. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup untuk menjawab kompleksitas persoalan di lapangan.
“Sidak patut diapresiasi, tapi masalah RSUD Jailolo jauh lebih kompleks dari sekadar ketersediaan obat,” ujar Glen, Selasa (14/4/2026).
Glen menilai adanya ketidaksinkronan antara narasi resmi dengan realitas yang dirasakan masyarakat. Di satu sisi pelayanan diklaim berjalan baik, namun di sisi lain keluhan soal obat dan kualitas layanan masih terus muncul.
“Jika pelayanan sudah baik, harus dibuktikan dengan data transparan. Jika ada masalah, akui dan benahi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti alasan keterbatasan anggaran yang disebut memengaruhi ketersediaan obat. Menurutnya, hal itu perlu dikaji lebih dalam mengingat RSUD Jailolo berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki sumber pendapatan mandiri, termasuk dari klaim BPJS dan layanan pasien umum.
“Sebagai BLUD, publik berhak tahu bagaimana anggaran dikelola, terutama untuk obat dan layanan medis,” katanya.
Lebih lanjut, Glen menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh berhenti pada perdebatan di ruang publik. DPRD, kata dia, harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan akuntabel.
Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong DPRD Halmahera Barat segera menggelar rapat paripurna guna membentuk Panitia Khusus (Pansus) RSUD Jailolo.
“Pansus penting untuk menelusuri masalah secara menyeluruh—dari manajemen, keuangan BLUD, hingga pengadaan obat,” tambahnya.
Menurutnya, pembentukan pansus akan membuka seluruh persoalan secara terang sekaligus menghindari spekulasi di tengah masyarakat. DPRD juga dapat menghadirkan semua pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar. DPRD tidak boleh diam,” jelasnya.
Ia berharap seluruh fraksi di DPRD Halmahera Barat mendukung langkah tersebut agar polemik RSUD Jailolo dapat diselesaikan melalui mekanisme pengawasan yang jelas dan bertanggung jawab.
“Paripurna harus segera digelar untuk membentuk pansus dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkas Glen.
Reporter: Pres










Komentar