Halbar — Masyarakat Desa Sasur mengecam keras pernyataan Bupati yang menyebut seolah-olah warga menerima kehadiran PT. Ormat Geothermal Indonesia di wilayah adat mereka. Warga menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pengaburan fakta yang menyesatkan publik dan mencederai suara asli masyarakat adat.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, masyarakat Sasur menegaskan bahwa hingga saat ini mereka tetap berada pada satu sikap yang sama, yakni menolak segala bentuk investasi yang dinilai mengancam ruang hidup, merusak lingkungan, serta merampas hak ulayat warisan leluhur.
“Masyarakat Desa Sasur berdiri tegak dalam satu sikap: menolak,” demikian isi pernyataan tersebut, Jumat (24/4/2026).
Warga menegaskan bahwa tanah, hutan, dan kawasan adat Wayoli bukan ruang kosong yang dapat diperjualbelikan atas nama pembangunan. Menurut mereka, wilayah tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekologis yang tidak bisa digantikan oleh kepentingan investasi.
“Tanah ini bukan ruang kosong. Hutan ini bukan komoditas. Dan alam Wayoli bukan untuk dijual atas nama pembangunan,” tegas Yansen Kuadang.
Masyarakat juga menilai bahwa sebagai komunitas adat, mereka memiliki hak konstitusional atas tanah dan wilayah kelola mereka. Karena itu, tidak ada legitimasi bagi negara maupun korporasi untuk memaksakan proyek tanpa persetujuan masyarakat setempat.
Warga menegaskan bahwa ketika penolakan telah disampaikan secara terbuka, maka setiap klaim yang menyebut adanya penerimaan terhadap proyek PT ORMAT merupakan bentuk manipulasi yang harus dilawan.
“Kami tidak diam. Kami tidak tunduk. Kami tidak akan menyerahkan tanah ini,” lanjut Yansen.
Sebagai penutup, masyarakat Sasur kembali menyerukan sikap perlawanan terhadap proyek tersebut.
“Sasur melawan! Wayoli bersuara! Tolak PT. Ormat Geothermal Indonesia, harga mati!”
Reporter: Pres










Komentar