Halbar – Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Hukum, Alhendri Fara, menilai pernyataan Marianto Mayau yang menyebut ucapan Bupati Halbar James Uang sebagai hoaks merupakan sikap emosional, sepihak, dan prematur.
Menurut Alhendri, sebagai kepala daerah, Bupati James Uang memiliki kewajiban hukum untuk menerima setiap tamu yang datang ke Halmahera Barat, termasuk pihak investor, serta membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Pernyataan Bupati yang kemudian tidak diterima oleh sebagian pihak, bahkan dipolitisir, itu dapat dimaklumi sebagai bagian dari proses berpikir dan dialektika saudara Marianto Mayau,” ujar Alhendri, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, pernyataan Bupati terkait kedatangan PT Ormat Geotermal Indonesia yang datang melapor dan berkoordinasi merupakan hal wajar dalam sistem pemerintahan daerah. Sebab, komunikasi antara pejabat publik dan pihak berkepentingan adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang sah.
Alhendri juga mengingatkan agar komunikasi publik yang dilakukan Bupati tidak dipersoalkan secara berlebihan, apalagi dipolitisir seolah seluruh tanggung jawab sosial atas investasi di Halmahera Barat dibebankan kepada kepala daerah.
Menurutnya, investasi geothermal di kawasan Talaga Rano merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang kewenangannya berada di pemerintah pusat, bukan sepenuhnya di tangan pemerintah kabupaten.
“Sebagai orang terpelajar, mestinya Marianto lebih cakap dan bijak menyikapi pernyataan Bupati, bukan menggiring opini publik seolah mayoritas masyarakat Halmahera Barat menolak investasi Talaga Rano,” tegas Alhendri
Ia menambahkan, persoalan investasi nasional harus dipahami secara utuh, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Reporter: Pres










Komentar