Ternate β Harga cabai merah dan cabai rawit di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mencapai Rp196.667 per kilogram. Berdasarkan pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Oktober 2026, harga kedua komoditas tersebut masing-masing menempati peringkat pertama dan ketiga tertinggi secara nasional.
Kondisi ini menjadi perhatian Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara, mengingat inflasi daerah pada September 2026 tercatat sebesar 5,72 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut masih berada di atas sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, sementara IPH Maluku Utara pada minggu keempat Oktober 2026 meningkat 1,02 persen.
Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Fadhil Muhammad, mengatakan cabai merah dan cabai rawit masih menjadi komoditas utama penyumbang tekanan inflasi. Kondisi tersebut membutuhkan langkah cepat untuk menambah pasokan, sebab peningkatan produksi melalui penanaman membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat bulan hingga masa panen.
“Kalau harga sudah naik kemudian baru melakukan penanaman, tentu sudah terlambat. Kita membutuhkan pasokan dalam jumlah besar, sehingga langkah paling cepat yang bisa dilakukan saat ini adalah mendatangkan cabai dari luar daerah,” ujar Fadhil.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Pedagang Peduli Inflasi yang diselenggarakan BI Maluku Utara di Aula Maitara, Kantor Perwakilan BI Maluku Utara, Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, perwakilan Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota, serta para pedagang binaan.
Fadhil menjelaskan, forum tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian pedagang terhadap kondisi inflasi sekaligus membuka alternatif sumber pasokan cabai dari luar daerah. Beberapa jalur yang dapat dimanfaatkan antara lain Manado, Makassar, dan sejumlah daerah di Pulau Jawa.
“Tujuan forum ini pertama untuk memberikan pemahaman dan mengajak para pedagang agar ikut peduli terhadap kondisi inflasi di Maluku Utara. Kami juga ingin menyampaikan bahwa ada alternatif sumber pasokan cabai, tidak hanya dari Manado, tetapi juga Makassar dan Jawa,” ujarnya.
Menurut Fadhil, pedagang perlu membandingkan harga komoditas dan biaya distribusi dari berbagai daerah pemasok agar memperoleh jalur pengiriman yang paling efisien. BI juga menghadirkan pedagang besar yang telah melakukan uji coba pengiriman cabai dari Jawa sebagai bukti bahwa alternatif pasokan tersebut dapat direalisasikan.
“Pedagang bisa melihat dan menghitung sendiri mana jalur yang paling memungkinkan dan paling murah. Apakah tetap melalui Manado atau mencari jalur lain yang lebih efisien,” ucap Fadhil.
Selain itu, forum membahas peluang pengiriman cabai melalui layanan kargo udara yang tersedia setiap hari dengan kapasitas maksimal enam ton. Biaya angkut diperkirakan sebesar Rp35.000 per kilogram hingga Ternate (Franco Ternate).
Untuk merealisasikan peluang tersebut, BI melibatkan kepala Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan se-Maluku Utara dengan meminta masing-masing dinas menghadirkan pedagang binaan, khususnya yang memperdagangkan cabai merah dan cabai rawit. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan mekanisme pengiriman, rencana pembelian, serta transaksi pasokan secara rutin.
Fadhil berharap sinergi pemerintah daerah dan pedagang dapat memperkuat ketersediaan pasokan sekaligus menekan gejolak harga pangan di Maluku Utara. Melalui diversifikasi sumber pasokan dan jalur distribusi, upaya pengendalian inflasi diharapkan berjalan lebih cepat dan efektif.
Sumber: RRI Ternate




































Komentar