Sanana – Polres Kepulauan Sula terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha 2026 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, kejadian, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan di depan Mako Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana. Apel dipimpin oleh Kasatgas II Preventif, Kanit Turjawali Aiptu Ridwan Buamona, yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif.
Dalam arahannya, personel diminta memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Sementara itu, terhadap pelanggaran berat yang terlihat secara kasatmata, dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Personil juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan serta tidak melakukan pencahayaan jika pengendara berusaha melarikan diri karena dapat membahayakan keselamatan.
Usai apel, personel melaksanakan pengecekan kendaraan operasional sebelum bergerak menuju lokasi pelaksanaan operasi di Jalan Raya Bombay, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas memberikan teguran lisan dan edukasi kepada 8 pelanggar terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, tercatat sebanyak 7 pelanggaran yang dilakukan penindakan tilang, dengan rincian 6 pelanggaran kendaraan roda dua (R2) berupa tidak menggunakan helm dan 1 pelanggaran kendaraan roda empat (R4) terkait kelengkapan surat-surat kendaraan. Sementara kendaraan roda enam (R6) tidak ditemukan pelanggaran.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, melalui KBO IPDA AR Taufik Habsi, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kieraha 2026 merupakan upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
βMelalui operasi ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,β ujarnya.
Sumber: RRI Ternate




































Komentar