Ternate β Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara memperkuat kolaborasi dengan TNI untuk memperluas akses penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam mendukung fungsi mediasi melalui 1.185 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Maluku Utara.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Topan Sopuan, mengatakan sinergi dengan TNI menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah.
Hal tersebut disampaikan Topan saat menghadiri ramah tamah dan kenal sambut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayor Jenderal TNI Nefra Firdaus, di Hotel Bella, Ternate, Kamis malam, 29 Oktober 2026.
Menurut Topan, keterlibatan Babinsa dalam mendukung Posbankum menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang dapat mendekatkan akses penyelesaian persoalan hukum kepada masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan daerah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.
βKemenkum Malut menyambut baik kehadiran Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha semakin memperkuat kerja sama yang telah terjalin bersama TNI. Selain menjaga stabilitas keamanan, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan, menjaga perdamaian, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,β ujar Topan.
Ia berharap kepemimpinan Pangdam Nefra Firdaus dapat memperkuat koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam menjalankan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting bagi Maluku Utara yang memiliki wilayah geografis kepulauan, dengan delapan kabupaten dan dua kota. Kondisi ini membutuhkan kerja sama lintas sektor agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menjawab tantangan pembangunan, memperluas konektivitas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga kerukunan masyarakat.
Sementara itu, Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha Mayor Jenderal TNI Nefra Firdaus menyatakan komitmennya mendukung pembangunan daerah melalui penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Ia menegaskan tugas Kodam tidak hanya berkaitan dengan pertahanan dan keamanan, tetapi juga mencakup dukungan terhadap program pemerintah sesuai tugas dan kewenangan TNI.
Bagi Kemenkum Maluku Utara, penguatan kerja sama dengan Kodam diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum sekaligus memperkuat penyelesaian persoalan masyarakat di tingkat akar rumput.
Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkum Maluku Utara, Muh. Kasim Umasangadji, menambahkan koordinasi antara instansi vertikal, pemerintah daerah, dan TNI diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sumber: RRI Ternate



































Komentar