Morotai β Sejumlah kasus yang belum terselesaikan dan menjadi tunggakan di Kabupaten Pulau Morotai, masuk prioritas Safri Abdul Muin setelah dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Kajari Morotai, Safri Abdul Muin saat dikonfirmasi media ini, pada hari kedua ia berkantor, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menyampaikan, hari pertama berkantor, pihaknya langsung melakukan rapat dengan seluruh Kepala Seksi (Kasi) sekaligus mempelajari perkembangan setiap perkara yang tengah ditangani, termasuk kasus-kasus yang belum terselesaikan.
βLangkah awal adalah mempelajari dulu seluruh kasus perkara korupsi yang sudah berjalan dan menjadi tunggakan,β ujarnya. Safri menegaskan, penyelesaian perkara tersebut, menjadi salah satu komitmen yang akan dijalankan selama memimpin Kejari Pulau Morotai.
Pasalnya, seluruh kasus baik yang tengah berjalan maupun tunggakan yang ditangani akan tetap mendapat perhatian sehingga proses penanganannya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. βPrinsipnya, komitmen saya adalah kita selesaikan seluruh kasus tunggakan yang ada di Pulau Morotai,β katanya, menegaskan.
Dalam rapat perdana dengan para Kasi di Kejari Morotai, pihaknya mengingatkan agar seluruh kasus yang ditangani untuk dituntaskan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate untuk menjalani proses persidangan sesuai ketentuan hukum.
βSaya berharap agar dugaan tindak pidana korupsi yang sementara berjalan, mungkin dalam waktu tidak terlalu lama, pasti kita limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Ternate,β ujarnya.
Selain menitikberatkan pada penyelesaian perkara, Safri juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), jaksa penyidik yang menangani perkara, serta pegawai pada bidang nonteknis agar menjalankan tugas kedinasan secara profesional dan bertanggung jawab.
Jajaran juga harus menjaga integritas dan citra institusi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas serat menghindari tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi penegak hukum tersebut.
βIntinya, saya berpesan agar seluruh ASN maupun jaksa penyidik yang menangani perkara, termasuk di bidang nonteknis, melaksanakan tugas-tugas kedinasan secara profesional. Jaga citra kejaksaan. Jangan sampai kita terjerumus ke hal-hal yang nantinya mencoreng institusi sendiri,β ucapnya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate


































Komentar