Ternate – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah memastikan kesiapan anggaran pembayaran THR ASN. Meski demikian, pencairan masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat yang hingga kini belum diterima.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, menyampaikan perkembangan tersebut. Ia mengatakan pemerintah daerah masih menantikan juknis sebagai dasar pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun ini.
“Belum ada juknis, tapi biasanya itu di pertengahan. Kita menunggu juknis saja,” ujar Amiruddin, Jumat 27 Februari 2026. Ia menegaskan jika aturan teknis telah diterima maka proses pencairan akan segera dilaksanakan tanpa penundaan.
Menurutnya, pembayaran gaji keempat belas atau THR bagi Aparatur Sipil Negara lazim dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pola tersebut setiap tahun menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyiapkan administrasi serta kebutuhan anggaran.
Amiruddin mengungkapkan pada tahun sebelumnya Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk pembayaran THR ASN. Besaran tersebut menjadi gambaran kebutuhan dana yang disiapkan guna memenuhi kewajiban pemerintah kepada pegawai.
Ia menegaskan pembayaran THR merupakan hak Aparatur Sipil Negara yang wajib dipenuhi pemerintah sebelum Lebaran tiba. Pemerintah Kota Ternate memastikan pencairan dilakukan tepat waktu agar ASN dapat menyambut Idulfitri dengan tenang.
Sumber: RRI Ternate











Komentar