Ternate – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Ternate mengeluhkan rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang terjadi di tengah bulan suci Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena kebutuhan menjelang lebaran meningkat.
Rencana pemotongan TPP itu diduga berkaitan dengan kebijakan internal, yang menambahkan persyaratan administrasi berupa Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih aktif bagi tenaga kesehatan penerima TPP.
Sejumlah perawat dan bidan menyebutkan, apabila STR dan SIP belum aktif atau masih dalam proses perpanjangan, maka nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mereka diturunkan di bawah ekspektasi. Dampaknya, besaran TPP yang diterima pun berkurang.
Salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan TPP bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per orang.
“Jika STR dan SIP tidak aktif, nilai SKP langsung diturunkan sehingga TPP ikut berkurang. Padahal kami tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Jumat 6 Maret 2026.
Para nakes menilai kebijakan tersebut tidak diatur dalam Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang TPP, yang menjelaskan hak dan kewajiban penerima TPP tanpa mencantumkan STR dan SIP sebagai syarat tambahan.
Mereka juga menilai seharusnya ada pemberitahuan resmi dari manajemen rumah sakit apabila persyaratan baru tersebut diberlakukan.
“Seharusnya ada edaran resmi dari manajemen RS agar kami bisa mengurus perpanjangan STR dan SIP. Ini tiba-tiba diminta dilampirkan, dan kalau belum aktif langsung dianggap di bawah ekspektasi lalu TPP dipotong,” kata salah satu nakes.
Selain itu, para tenaga kesehatan yang mengikuti pelatihan juga mengaku mengalami nasib serupa. Mereka menyebut tetap menerima pemotongan TPP meski mengikuti pelatihan atas pengugasan dari rumah sakit.
Salah seorang nakes yang mengikuti pelatihan perawat jantung dan endoskopi selama tiga bulan mengatakan bahwa mereka tetap menjalankan tugas pengembangan kompetensi untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit.
“Kami diminta mengikuti pelatihan selama tiga bulan. Kami meninggalkan keluarga di bulan Ramadhan bahkan sampai Hari Raya, tapi TPP kami juga dipotong dengan alasan yang tidak jelas,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, Alwia Assagaf, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.
Adapun Plt Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Giscard Kroons, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai pemotongan TPP tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Saya cek dulu ke RSUD, karena belum dapat informasi dari pihak rumah sakit soal ini,” ujarnya.
Sumber: RRI Ternate












Komentar