Masyarakat Keluhan Biaya Karcis Masuk Pelabuhan Ahmad Yani Sebesar Rp5.000 Perorang

Ternate – Tarif karcis masuk Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, sebesar Rp5.000 per orang menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat mengeluhkan pungutan tersebut karena dinilai menambah biaya saat hendak masuk ke kawasan pelabuhan dan cukup besar untuk biaya masuk.

Berdasarkan foto karcis yang beredar, tiket tersebut diterbitkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Ternate dengan keterangan Pas Masuk Pelabuhan Ahmad Yani. Pada karcis itu tercantum tarif Rp5.000, termasuk PPN 10 persen, yang berlaku untuk satu kali masuk per orang.

Karcis tersebut juga mencantumkan dasar aturan berupa Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Nomor PD 25 Tahun 2019, tertanggal 5 Agustus 2019.

Inilah sepotong karcis pas masuk pelabuhan Ahmad Yani Ternate yang rame dikeluhkan oleh masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (29/10/2026). (Foto: FB/HM)

Meski demikian, masyarakat berharap pihak pengelola pelabuhan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penerapan tarif tersebut, termasuk tujuan pungutan dan fasilitas yang diperoleh pengguna jasa.

Mereka juga berharap kebijakan tarif masuk pelabuhan dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang memiliki kepentingan rutin di kawasan pelabuhan.

Sementara itu, Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Ternate sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi pada masyarakat tentang kenaikan harga karcis yang viral di media sosial.

General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 4 Cabang Ternate, Anwar Pae, saat dihubungi media ini, nada telepon selulernya berada diluar jangkauan. Hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan hak klarivikasinya, sementara pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum juga dijawab.


Reporter: Nurni Abdullah

nama-iklan

Komentar