Haltim – Pemerintah Daerah Halmahera Timur mendapat kabar gembira terkait rencana penambahan kuota minyak tanah. Informasi tersebut diperoleh setelah pertemuan Bupati Ubaid Yakub dengan BPH Migas di Jakarta.
Meski demikian, waktu pendistribusian tambahan kuota tersebut belum dapat dipastikan oleh pemerintah daerah. Masih terdapat sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang harus segera dipenuhi terlebih dahulu.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Kamis 26 Februari 2026. Ia menjelaskan BPH Migas meminta pemerintah daerah menyetujui usulan penambahan kuota minyak tanah tersebut.
“Jadi penambahan usulan kuota itu Pemkab yang diminta sudah harus menyediakan sarana prasarana pendukung,” ujarnya. “Termasuk pembentukan unit-unit usaha untuk menunjang keberadaan dan penyaluran kuota minyak tanah,”
Menurutnya, tambahan kuota yang diusulkan untuk Halmahera Timur mencapai sekitar 250 ribu ton. Namun sebelum direalisasikan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengecer dan pangkalan minyak tanah.
“Apabila penambahan kuota itu masuk sekitar 250 ribu ton, harus dilakukan evaluasi kembali. Evaluasi menyasar pengecer maupun agen pangkalan agar distribusi benar-benar merata,” kata Ricky.
Langkah evaluasi tersebut bertujuan memastikan distribusi minyak menjangkau seluruh 102 desa di Halmahera Timur. Pemerataan kuota diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan kelangkaan di wilayah tertentu.
“Mengapa evaluasi kepada pengecer dan agen pangkalan harus dilakukan, agar Disperindagkop benar-benar melakukan pemerataan,” ucap Sekda. Ia berharap dengan tambahan kuota minyak tanah, tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapatkan pasokan.
Sumber: RRI Ternate











Komentar