
Halbar — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat (Halbar) menyoroti dugaan kegagalan pembangunan satu unit duiker di Desa Kie-Ici yang dinilai tidak sesuai harapan dan berpotensi merugikan keuangan daerah, Minggu (3/5/2026).
Sorotan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC GMNI Halmahera Barat, Maikel Flory. Ia mengungkapkan bahwa proyek pembangunan duiker di Desa Kie-Ici memiliki nomor kontrak 004/SMPK/KONST.TD/DAU/BPBD-HB/2025, yang dilaksanakan oleh CV Nusanatra Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp394.006.000 dan waktu pekerjaan selama 90 hari pada Tahun Anggaran 2025.
Menurut Maikel, hasil pekerjaan di lapangan menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan proyek yang berada di bawah tanggung jawab Bidang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Barat.
“Kami menduga BPBD Halbar tidak serius dalam mengawal proyek ini. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegas Maikel.
GMNI Halbar secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri Halmaehera Barat untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang BPBD terkait proyek tersebut. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Anggaran sebesar Rp394 juta bukan jumlah kecil. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas kepada publik,” tambahnya.
GMNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang. Mereka juga mengingatkan agar setiap proyek pembangunan, terutama yang bersumber dari dana publik, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
Reporter: Pres







Komentar