Andai Kepala Daerah Berlomba Membangun Perpustakaan Desa

Karir105 Dilihat

“Jika aku seorang buku, ingin menjadi buku perpustakaan, jadi aku akan dibawa pulang oleh semua jenis anak yang berbeda.” (Cornelia Funke)

Kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak pernah kering dalam wacana berbagai kalangan, termasuk kepala daerah. Kepala daerah adalah orang-orang berpendidikan tinggi dan memiliki pengalaman yang berbeda, baik dalam organisasi maupun kerja profesional. Mereka tahu bahwa kemajuan daerah tertera di pundak SDM yang berkualitas baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.

Mereka juga tak asing bahwa kualitas SDM yang demikian tidak hanya bertumpu pada lembaga pendidikan formal dan non-formal, melainkan pula lewat berbagai sumber bacaan seperti buku, majalah, jurnal, dan berita media-media terpercaya di daerah, nasional dan internasional. Dan, tempat paling baik untuk sumber bacaan tersebut terutama buku, adalah perpustakaan.

Salah satu sastrawan besar Indonesia, Sapardi Djoko Damono, pernah mengatakan bahwa sekolah tanpa guru pun jadi, asalkan ada perpustakaan. Pernyataan ini mencerminkan betapa pentingnya eksistensi sebuah perpustakaan di lembaga pendidikan formal.

Dalam dinamika pembangunan SDM berkualitas yang terus berkembang, perpustakaan dipandang penting untuk dibangun di setiap desa. Sebab, anak-anak usia emas di desa, apalagi desa yang terpencil dan terisolir dari hiruk-pikuk perkembangan dan pembangunan, terkendala dalam mengakses ilmu pengetahuan lebih luas, tidak sebatas yang diajarkan seorang guru.

Namun, sejauh pengamatan penulis khususnya di Maluku Utara, perpustakaan desa seakan dipandang belum terlalu penting oleh penentu kebijakan di daerah. Jangankan perpustakaan desa, perpustakaan daerah pun sepertinya sepi dari prioritas pembangunan berbagai aspek yang telah direncanakan.

Daerah diuntungkan karena kebijakan pusat membantu membangun perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota secara  bertahap sesuai alokasi anggaran per tahun. Diharapkan Setiap pergantian kekuasaan hasil pemilu, bisa terjadi perubahan paradigma berpikir para kepala daerah untuk mendorong peningkatan kualitas SDM melalui penyediaan infrastruktur perpustakaan dan fasilitas yang memadai.

Perpustakaan desa, seperti perpustakaan umumnya, memiliki peran strategis sebagai sumber ilmu pengetahuan dan pilar utama membangun kualitas generasi emas sejak usia dini. Dengan kata lain, perpustakaan desa menjadi bagian tidak terpisahkan dari kualitas SDM, seperti dua sisi dari sekeping mata uang.

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrtais serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.

UU tersebut mendefinisikan perpustakaan sebagai lembaga yang mengelola koleksi karya tulis dan karya cetak, dan/atau karya yang direkam secara profesional dan sistem standar untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, konservasi, informasi dan hiburan bagi pemustaka.

Dalam Pasal 5 ayat 1 UU Perpustakaan, menyebutkan masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Dalam ayat 2, masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus.

Karena itu pemerintah daerah memiliki kewajiban yang terdapat terdapat dalam Pasal 8 UU Perpustakaan, bahwa pemerintah provinsi, kabupaten dan kota berkewajiban: (a) menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah, (b) menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing, (c) menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat.

Selain regulasi, sangat banyak pandangan mengenai eksistensi dan dampak sebuah perpustakaan diantaranya Jorge Luis Borges, penulis berkebangsaan Argentina, mengatakan dia selalu membayangkan bahwa surga akan menjadi semacam perpustakaan. Mirip dengan Walter Savage Landor, yang menyatakan bahwa tak ada yang lebih menyenangkan daripada menjelajahi perpustakaan. Bagi Lauren Ward, perpustakaan selalu mengingatkan dirinya bahwa ada hal-hal baik di dunia ini.

Perpustakaan tidak hanya menyenangkan., tetapi juga “gudang” imajinasi dan jendela dunia yang dapat memacu kualitas hidup, seperti digambarkan oleh Sidney Sheldon, bahwa perpustakaan menyimpan energi yang memicu imajinasi, membuka jendela dunia dan menginspirasi kita untuk mengeksplorasi dan mencapai, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup kita.

Senada dengan Sheldon, Henri Frederic Amiel menyatakan bahwa semua yang kita butuhkan untuk masa depan dan kesuksesan yang lebih baik telah ditulis, dan coba tebak? yang harus kita lakukan hanyalah pergi ke perpustakaan.

Apa yang diutarakan sejumlah orang hebat tersebut yang dikutip dari beberapa sumber mencerminkan, betapa sangat pentingnya keberadaan perpustakaan. Bila kepala daerah atau pemerintah daerah beralasan minimnya anggaran untuk membangun perpustakaan, Walter Cronkite mengingatkan kepada kita bahwa berapapun harganya perpustakaan, ia lebih murah dibandingkan (anak-anak) bangsa yang bodoh.

Dengan demikian, kemajuan suatu daerah tidak bisa diukur hanya dengan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan gedung-gedung megah, tetapi juga yang paling penting dan strategis adalah membangun perpustakaan. Tanpa keberpihakan pada tiang peradaban ini, bagaimana mungkin bisa membangun generasi emas? Kepala daerah yang tidak memihak pada pembangunan perpustakaan desa, berarti mengabaikan kualitas SDM di daerah.

Keberpihakan Gubernur Sherly Laos pada kualitas SDM Dan Pendidikan. Hal tersebut  menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah.  Betapa indahnya jika spirit tersebut menjadi bagian dari sinergitas provinsi – Kabupaten/Kota  dalam bentuk dukungan kebijakan anggaran oleh Bupati dan Walikota di Maluku utara.

Andai semua kepala daerah (Bupati/walikota) di Maluku Utara berlomba dalam membangun perpustakaan desa dan dikelola dengan baik, maka dalam jangka waktu lima atau 10 tahun mendatang, anak-anak akan terbiasa dan mencintai perpustakaan  sebagai sumber ilmu pengetahuan.

Oleh: Muliadi Tutupoho, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Malut

nama-iklan

Komentar