Ternate β Nasri Abubakar menjadi calon tunggal Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara setelah pendaftaran bakal calon ketua resmi ditutup pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pendaftaran bakal calon ketua dibuka sejak 25 hingga 31 Oktober 2026. Hingga batas akhir pengembalian formulir pukul 18.00 WIT, hanya Nasri Abubakar yang menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran.
Dengan demikian, Nasri menjadi satu-satunya kandidat yang akan mengikuti tahapan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Maluku Utara.
Ketua Panitia Musda V Demokrat Maluku Utara, Junaidi Bahruddin, mengatakan apabila hanya terdapat satu calon, forum Musda akan menetapkan nama calon ketua untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
βMusda itu tidak menetapkan ketua terpilih, tetapi menetapkan calon ketua. Nanti disampaikan kepada ketua umum untuk ditindaklanjuti,β ujar Junaidi.
Ia menjelaskan, penetapan ketua terpilih merupakan kewenangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat setelah melalui proses penilaian sesuai mekanisme dan ketentuan partai.
Sementara itu, Nasri Abubakar menyatakan kesiapannya untuk memimpin Partai Demokrat Maluku Utara. Ia mengaku memiliki keinginan untuk membesarkan partai sekaligus mengembalikan kejayaan Demokrat seperti pada periode 2009-2014.
Selain itu, Nasri menargetkan Partai Demokrat kembali memperoleh kursi DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara. Ia juga berkomitmen memperkuat keterwakilan kader Demokrat di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Musda V DPD Partai Demokrat Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada 2 November 2026.
Sumber: RRI Ternate



































Komentar