
Halbar — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, polemik keterlambatan dan ketimpangan pembayaran penghasilan tetap (SILTAP) aparat Pemerintah Desa di Halmahera Barat (Halbar) kembali mencuat. Ketua Caretaker GMNI Halbar Christian Loudrik, menantang Ketua APDESI Halbar untuk turun aksi bersama dan tidak menjadikan organisasi sebagai alat mengamankan kepentingan pribadi.
Christian menilai persoalan SILTAP bukan sekadar keterlambatan pembayaran, melainkan sudah menyangkut ketidakadilan antar Desa. Ia menyebut ada Desa yang hanya menunggak satu bulan, sementara Desa lain menunggak hingga dua sampai empat bulan tanpa kejelasan.
“Ketika ada Desa yang relatif aman, sementara Desa lain menanggung beban berbulan-bulan, itu bukan kebetulan, itu ketimpangan. APDESI tidak boleh diam,” tegas Christian pada keterangan rilis yang diterima media, Selasa, (28/4/2026).
Ia juga menyoroti posisi Ketua APDESI yang merupakan Kepala Desa, di mana tunggakan di desanya disebut lebih ringan dibanding Desa lain. Menurutnya, kondisi itu bisa memunculkan penilaian publik bahwa organisasi hanya aktif saat menyangkut kepentingan tertentu.
Dalam momentum May Day, Christian menegaskan aparat desa juga merupakan pekerja yang berhak menerima penghasilan layak dan tepat waktu.
“May Day bukan hanya milik buruh pabrik. Aparat Desa juga pekerja yang haknya harus diperjuangkan secara adil,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, GMNI Halmahera Barat secara terbuka menantang Ketua APDESI untuk turun langsung dalam aksi May Day bersama sebagai bukti keberpihakan terhadap seluruh aparat desa.
“Kalau benar berdiri untuk semua Desa, mari turun aksi bersama. Jangan hanya bicara di balik meja, tetapi diam saat ketimpangan terjadi,” katanya.
Christian menutup pernyataannya dengan meminta APDESI dan Pemerintah Daerah segera memberikan penjelasan terbuka serta langkah konkret terkait persoalan SILTAP. Menurutnya, ketimpangan distribusi hak Aparat Desa tidak bisa lagi dianggap persoalan sepele.
Reporter: Pres










Komentar