Ternate – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan kepada personel Polres Ternate. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring tersebut, berlangsung di aula Polres Ternate, Kamis 26 Februari 2026.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan untuk memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal khususnya praktik scam yang merugikan masyarakat dengan menghadirkan narasumber dari OJK, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Polres Ternate dapat melakukan langkah-langkah penanganan baik itu penyelidikan dan penyidikan dalam menindaklanjuti laporan scam atau aktivitas keuangan ilegal lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital atau scam, seperti investasi ilegal, penipuan berbasis media sosial, phishing, impersonation, hingga pinjaman online ilegal,” kata Adi.
Dalam paparannya, OJK menyampaikan berbagai bentuk modus penipuan terkini, termasuk social engineering, phishing, hingga penawaran investasi bodong yang sering menyasar masyarakat melalui media digital. OJK juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai langkah preventif baik di Kota Ternate maupun di wilayah Maluku Utara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate Bakri Syahruddin menekankan pentingnya penguatan kapasitas anggota dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi yang terus berkembang. “Sinergi antara regulator dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari praktik scam yang merugikan masyarakat,” ujar Bakri.
Sementara perwakilan Bank Indonesia memberikan pemahaman terkait sistem pembayaran digital yang aman serta langkah-langkah mitigasi risiko dalam transaksi elektronik. Edukasi ini diharapkan dapat memperkuat peran aparat dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan sistem pembayaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus scam.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, dan terlindungi, sekaligus memperkuat koordinasi antara OJK, BI, dan aparat penegak hukum dalam menjaga menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman dan berkeadilan bagi masyarakat di wilayah Maluku Utara khususnya Kota Ternate.
Sumber: RRI Ternate












Komentar