Wagub Ungkap Ekonomi Malut Tumbuh 34,17 Persen pada tahun 2025

Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat 27 Maret 2026. Laporan tersebut dipaparkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Kuntu Daud.

Dalam pembukaan rapat, Kuntu menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebutkan, laporan tersebut wajib disampaikan setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ menjadi instrumen penting untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait capaian pelaksanaan program, kebijakan, serta efisiensi penggunaan APBD selama satu tahun,” ujar Kuntu.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada gubernur terkait agenda tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat balasan tertanggal 25 Maret 2026.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menekankan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Laporan tersebut memuat capaian kinerja, pelaksanaan program, serta hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sepanjang anggaran tahun 2025.

Sarbin menjelaskan, berbagai program pembangunan telah dijalankan untuk mewujudkan visi “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan”, dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan yang luas.

Dari sisi capaian makro, Maluku Utara menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 71,84 pada tahun 2024 menjadi 72,52 pada tahun 2025. Tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan dari 6,03 persen menjadi 5,81 persen.

“Perbaikan ini mencerminkan meningkatnya efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara bahkan melonjak signifikan dari 13,73 persen pada tahun 2024 menjadi 34,17 persen pada tahun 2025. Lonjakan ini didorong oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, serta peningkatan investasi daerah. Pendapatan per kapita ikut naik dari Rp71,5 juta menjadi Rp96,01 juta.

Namun demikian, Sarbin mengakui adanya tantangan pada sektor ketenagakerjaan. Tingkat kemiskinan terbuka tercatat meningkat dari 4,03 persen menjadi 4,55 persen.

“Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penciptaan lapangan kerja ke depan,” kata Sarbin.

Dari aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp3,629 triliun atau 103,54 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,259 triliun atau 93,65 persen.

Menurut Sarbin, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga telah melaksanakan ratusan program pembangunan serta menetapkan berbagai strategi kebijakan, termasuk peraturan daerah dan keputusan kepala daerah guna mendukung pembangunan.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan antarwilayah kepulauan, hingga penguatan struktur ekonomi dan pelayanan publik.

Di akhir penyampaiannya, Sarbin berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat. Ia juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Kami berharap rekomendasi DPRD dapat menjadi dasar perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar