HarianMalut, Tobelo – Karantina Maluku Utara meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan kurban dari dan keluar daerah menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah. Salah satu dari giat pengawasan itu adalah Karantina Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sapi yang dilalulintaskan ke Samarinda.
Melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Laut Tobelo, petugas karantina melakukan pemeriksaan terhadap 60 ekor sapi. Petugas juga melakukan tindakan karantina perlakuan berupa disinfeksi terhadap sapi dan alat angkutnya sebelum diberangkatkan menuju Samarinda.
Tahapan yang dilalui sebelum sapi tersebut dilalulintaskan yaitu petugas Karantina yang bertugas di Satpel Tobelo melakukan Tindakan Karantina Hewan (TKH). Yaitu pengambilan sampel serum darah pada sapi untuk deteksi antibodi terhadap Brucella Abortus dan uji ELISA PMK.
Sampel serum darah sapi ini lalu diuji di laboratorium untuk mengetahui bebas dari penyakit Brucellosis dan PMK. Apabila setelah dilakukan pengujian hasilnya negatif maka sapi-sapi tersebut dapat dilalulintaskan, tentunya mengikuti protokol kesehatan yang masih berlaku.
Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, menjelaskan bahwa protokol kesehatan yang ketat dilakukan untuk memastikan bahwa media pembawa, seperti sapi dan alat angkutnya, aman saat dilalulintaskan. Terlebih menjelang perayaan Iduladha1446 Ηijriah, komoditas sapi yang dijadikan hewan kurban harus terbebas dari penyakit.
“Pemeriksaan dan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan hewan kurban yang dikirim dalam kondisi sehat dan layak. Serta memenuhi persyaratan kesehatan hewan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Willy seperti dilansir rri.co,id, Selasa (27/5/2025).
Karantina Maluku Utara juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk senantiasa mematuhi prosedur karantina. Khususnya dalam setiap lalu lintas baik hewan, ikan dan tumbuhan maupun produk turunannya guna menjaga kesehatan dan keamanan pangan.
KBRN












Komentar