Halut – Forum Masyarakat Enam Desa Kao Teluk menyampaikan Kepala Dinas PMD Halmahera Utara keliru atas penyampaiannya di media soal pemekaran desa di Enam Desa Kao Teluk, Minggu (15/03/2026).
Ketua Forum Masyarakat Enam Desa (FORMED) Kao Teluk Rizal Bambang, mengatakan kiranya Kadis PMD menyampaikan hal ini sebelumnya, jangan biarkan berlarut-larut hingga saat ini sudah menjadi bubur, karena terkesan Kadis PMD Halmahera Utara hanya berikan janji manis ke Masyarakat Enam Desa di Kecamatan Kao Teluk.
“Kalaupun memang itu regulasi, mengapa dari tahun 2022 hingga 2025 masih dilakukan pembayaran berupa Siltap ke Pemdes Persiapan, sedangkan Kadis menyampaikan rujukannya surat edaran Gubernur Tahun 2022, kalau dipaksakan berarti adanya temuan, tapi malah kadis PMD tetap saja lakukan pembayaran Siltap, ada apa sebenarnya,” imbuhnya.
“Soal dokumen, seluruh dokumen sudah disiapkan, namun Kadis Menyatakan menunggu anggaran baru ke Propinsi, jadi mana benarnya?, jadi cobalah Kadis PMD ingat-ingat apa yang telah disampaikan dalam beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Soal kebijakan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Formed hanya meminta evaluasi Kepala Dinas PMD, karena dianggap telah memberikan janji manis ke masyarakat Enam Desa Kao Teluk.
“Ingat, ini bukan dipaksakan namun karena kepentingan Daerah Kabupaten Halmahera Utara, dalam hal mengamankan wilayah perbatasan yang selama ini dijadikan lahan konflik Enam Desa, maka wajib dimekarkan, jadi bukan kami masyarakat Enam Desa Kao Teluk paksakan, dan jika tetap tidak ada solusi maka kami akan lakukan pemboikotan aktifitas trans Tobelo-Sofifi hingga ada jawaban pasti dari Pemda Halmahera Utara, karena kami mengannggap pemerintah mempermainkan selama ini,” tutupnya.
Reporter: Abd Djalil












Komentar