Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono melakukan audiensi dengan DPD RI di Jakarta, pada Selasa (7/4). Pertemuan ini membahas penguatan regulasi kesejahteraan sosial, khususnya terkait pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN), termasuk TMPN Utama Kalibata.
Kemhan mendorong pengaturan kewenangan pengelolaan TMPN melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang diusulkan masuk Prolegnas 2026, guna memperkuat dasar hukum yang jelas dan berkelanjutan.
Kemhan dan Kemensos telah memiliki kesepahaman awal terkait rencana pengalihan pengelolaan TMPN Utama Kalibata. Proses ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam memperkuat penghormatan terhadap jasa para pahlawan, sekaligus menjaga nilai kejuangan, kepahlawanan, dan kebangsaan tetap hidup dan relevan bagi generasi penerus.
Sumber: KemhanRI






Komentar