Ternate – Program perhutanan sosial inklusif tersebut melibatkan 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tersebar di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Pulau Makian. Total kawasan hutan yang mendapat persetujuan pengelolaan mencapai 1.948,44 hektare.
Dan perempuan sangat mendominasi penerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Maluku Utara. Dari data rekapitulasi Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, sebanyak 275 perempuan tercatat sebagai anggota kelompok pengelola hutan atau sekitar 77,9 persen dari total penerima berdasarkan rincian demografi.Β (Foto: Facebook/HarianMalut)





































Komentar