
Halbar – Kapolres Halmahera Barat, AKBP Patriot Teguh, S.I.K., M.T., memberikan klarifikasi terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab yang diduga mencatut namanya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Kapolres menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang digunakan oleh oknum tersebut bukan merupakan nomor pribadi maupun nomor resmi yang digunakan dalam kedinasan.
Ia meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan dirinya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Apabila ada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan Kapolres Halbar dan meminta sesuatu yang mencurigakan, baik berupa uang, bantuan, maupun kepentingan lainnya, agar segera melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Halbar,” tegas AKBP Patriot Teguh saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tindakan pencatutan nama pejabat publik melalui media komunikasi digital merupakan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan yang berasal dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
Kapolres juga meminta masyarakat yang menerima pesan serupa untuk segera melaporkannya kepada Polres Halbar agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkomunikasi di media digital. Jangan mudah percaya terhadap permintaan atau informasi yang mengatasnamakan pejabat tertentu tanpa memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Polres Halbar saat ini terus melakukan pemantauan dan pendalaman terkait dugaan pencatutan nama tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap bentuk penipuan atau penyalahgunaan identitas yang ditemukan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kapolres berharap masyarakat tidak menjadi korban penipuan dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Reporter: Pres



































Komentar