Aliansi Peduli Masyarakat Gamomeng Gelar Aksi Damai, Desak Evaluasi Pengurus BUMDes

Masa Aksi Aliansi Peduli Masyarakat Gamomeng, (Foto:PL/HM).

Halbar – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Gamomeng (APMG) menggelar aksi damai sebagai protes terhadap seorang oknum pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gamomeng, Kec. Sahu Timur, Kab. Halmahera Barat, Prov. Maluku Utara yang diduga menjadi pemicu keresahan di tengah masyarakat, Senin (8/6/2026).

Massa aksi menilai oknum tersebut berperan dalam pelaporan terhadap lima warga desa dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Gamomeng kepada pihak kepolisian.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti laporan polisi yang menyeret Plt Kepala Desa terkait dugaan penggelapan anggaran. Menurut aliansi, laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa bukti yang jelas.

Salah satu orator aksi, Loudrik, dalam orasinya mendesak agar oknum pengurus BUMDes yang dimaksud segera diberhentikan dari jabatannya. Ia menilai tindakan yang dilakukan telah memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat desa.

“Oknum tersebut harus segera dipecat dari kepengurusan BUMDes karena telah bertindak sebagai provokator yang menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegas Loudrik di hadapan massa aksi.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan aksi, Samy Noya, meminta Pemerintah Desa Gamomeng untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum BUMDes beserta seluruh jajaran pengurusnya.

Menurutnya, kepengurusan BUMDes saat ini dinilai tidak menunjukkan integritas yang baik dalam mendukung jalannya pemerintahan desa.

“Kami meminta pemerintah desa segera mengevaluasi seluruh kepengurusan BUMDes. Mereka harus bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menciptakan konflik yang menghambat jalannya pemerintahan desa,” ujar Samy.

Menanggapi tuntutan massa, Plt Kepala Desa Gamomeng menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan secara damai.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BUMDes dalam waktu dekat.

Menurutnya, apabila hasil evaluasi membuktikan adanya tindakan provokatif, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum yang tidak didasari fakta dan bukti yang kuat, maka pemerintah desa tidak akan segan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan dari struktur kepengurusan BUMDes.

“Kami menerima aspirasi masyarakat dengan baik. Dalam waktu dekat pemerintah desa akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BUMDes,” ujar Anto.

“Jika terbukti melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan bersifat provokatif, maka akan dilakukan pemberhentian sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Plt Kepala Desa.

Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan diakhiri dengan penyerahan tuntutan secara resmi kepada Pemerintah Desa Gamomeng untuk segera ditindaklanjuti.


Reporter: Pres

nama-iklan

Komentar