Rencana Pembentukan Asosiasi Angkutan Umum dan Barang di Halbar Menguat

Kab Halbar319 Dilihat
Ilustrasi Pembentukan Asosiasi Angkutan Umum dan Barang Kabupaten Halbar, (Foro:Tim/HM).

Halbar — Dinamika organisasi transportasi darat di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terus berkembang. Menyikapi rencana pembentukan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda serta munculnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Divisi Khusus Angkutan Barang, sejumlah pelaku usaha transportasi kini menggagas pembentukan Asosiasi Angkutan Umum dan Barang sebagai wadah alternatif yang lebih inklusif dan representatif.

Langkah ini dinilai penting untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha angkutan umum dan barang yang selama ini belum terwadahi secara optimal di tengah perubahan struktur organisasi Organda di daerah. Selain itu, pembentukan asosiasi diharapkan mampu menjadi ruang konsolidasi, advokasi, dan penguatan posisi tawar pelaku usaha transportasi di Halmahera Barat.

Sejumlah inisiator menyebutkan bahwa asosiasi ini tidak dimaksudkan untuk berseberangan dengan organisasi yang sudah ada, melainkan menjadi pelengkap dalam menciptakan ekosistem transportasi yang sehat, profesional, dan berkeadilan.

“Ini adalah bentuk respon terhadap dinamika yang berkembang. Kita butuh wadah yang bisa menampung semua kepentingan, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang, agar ada keselarasan dalam memperjuangkan hak dan kewajiban pelaku usaha,” ujar salah satu penggagas yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/5/2026).

Secara yuridis, rencana pembentukan asosiasi ini memiliki landasan hukum yang kuat. Di antaranya mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mengatur entitas usaha berbadan hukum, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menjadi dasar pembentukan perkumpulan atau asosiasi. Selain itu, aspek teknis operasional transportasi tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan pijakan hukum tersebut, asosiasi yang akan dibentuk nantinya diharapkan mampu berjalan secara legal, profesional, serta memiliki legitimasi dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

Di sisi lain, wacana pembentukan DPU Organda dan DPC Organda Divisi Khusus Angkutan Barang juga memunculkan beragam respons dari pelaku usaha. Sebagian menyambut baik sebagai bentuk penguatan organisasi, namun sebagian lainnya menilai perlu adanya ruang alternatif yang lebih fleksibel dan independen.

Rencana pembentukan Asosiasi Angkutan Umum dan Barang ini pun diproyeksikan segera memasuki tahap konsolidasi awal, termasuk penjaringan anggota, penyusunan struktur kepengurusan, serta perumusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Jika terealisasi, asosiasi ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk mendongkrak PAD dari sisi transportasi darat dan mendorong penataan sektor transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Barat.


Reporter: Pres

nama-iklan

Komentar