Halbar — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Barat (Halbar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala BPJS Kesehatan Halbar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Inspektorat Daerah guna membahas pengelolaan layanan kesehatan dan keuangan RSUD Jailolo.
Juru Bicara Pansus, Erland Mouw, menyampaikan sejumlah temuan penting dalam rapat tersebut, terutama terkait klaim BPJS, pengelolaan keuangan rumah sakit, hingga tunggakan iuran BPJS oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Erland, realisasi klaim RSUD Jailolo terhadap BPJS Kesehatan selama periode 2023 hingga 2025 mencapai kurang lebih Rp52,8 miliar. Dengan besarnya anggaran tersebut, Pansus menilai seharusnya tidak terjadi kelangkaan obat di rumah sakit.
“Dengan nilai klaim mencapai Rp52 miliar lebih, semestinya persoalan kekurangan obat tidak lagi terjadi. Ini menjadi perhatian serius Pansus,” ujarnya, Senin, (18/5/2026).
Dalam RDP juga terungkap bahwa jumlah peserta BPJS yang iurannya ditanggung Pemerintah Daerah Halmahera Barat mencapai 30.445 jiwa dan bersifat fluktuatif setiap bulan.
Namun demikian, Pemda Halmahera Barat diketahui masih memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS sejak Januari hingga Mei 2026 sebesar kurang lebih Rp3,8 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada status Universal Health Coverage (UHC) di Halmahera Barat yang saat ini tidak lagi berlaku karena tunggakan telah melewati tiga bulan.
Selain masyarakat umum, pembayaran iuran BPJS bagi aparatur pemerintah desa juga belum dilakukan selama tiga bulan terakhir. Akibatnya, status kepesertaan BPJS aparat desa saat ini tidak aktif dan baru dapat kembali aktif apabila Pemda melunasi tunggakan tersebut.
Pansus juga menyoroti mekanisme penggantian biaya pembelian obat oleh pasien di luar RSUD. Berdasarkan penjelasan Kepala BPJS dalam RDP, biaya pembelian obat seharusnya sudah diganti oleh pihak RSUD sebelum pasien keluar dari rumah sakit.
“Atas dasar itu, Pansus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan apabila masih ditemukan kasus pasien membeli obat di luar rumah sakit tanpa penggantian biaya,” kata Erland yang juga Politisi Partai Perindo.
Di sisi lain, Pansus mengaku prihatin karena Inspektorat Daerah disebut tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BLUD RSUD Jailolo selama periode 2023 hingga 2025. Akibatnya, tidak terdapat dokumen hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut.
“Pansus sangat prihatin karena selama ini RSUD tidak pernah diperiksa terkait pengelolaan keuangannya,” tegasnya.
Dalam rapat itu juga diungkap bahwa pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan dana untuk BPJS sebesar kurang lebih Rp15 miliar.
Usai RDP, Pansus menegaskan akan terus mengumpulkan data dan dokumen keuangan RSUD secara lebih spesifik guna memaksimalkan kerja pengawasan dan pendalaman yang sedang dilakukan.
Reporter: Pres


































Komentar