THR PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkot Bakal Cair

Ternate – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dipastikan turut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Pencairan THR tersebut direncanakan dilakukan pada pekan depan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar tidak ada perbedaan perlakuan dalam pemenuhan hak pegawai.

Menurutnya, anggaran pembayaran THR telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, pemerintah daerah hanya tinggal mengeksekusi pencairannya sesuai instruksi pemerintah pusat melalui regulasi Kementerian Keuangan.

“Itu bisa kita lakukan minggu depan menjelang Hari Raya Idulfitri. Yang terpenting pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran khusus bagi PPPK paruh waktu agar mereka mendapatkan hak yang sama,” ujar Rizal, Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menambahkan, perhatian pemerintah kota dalam pemerataan hak dan kewajiban tidak hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga kepada PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

“Ini sebagai komitmen Pemerintah Kota. Pak Wali Kota sering menyampaikan hal ini saat apel, dan sekarang dibuktikan. Saya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bahwa anggarannya sudah tersedia, tinggal menunggu waktu pembayaran,” kata Rizal sembari mengaku selain PPPK, THR para ASN juga cair bersamaan.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar