Ternate – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam kegiatan pemerintah daerah wajib memiliki sertifikasi halal mulai tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Malut Halal Fair 2026 yang digelar di Duafa Center, Kota Ternate, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Peluncuran kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Solahuddin Al Ayub, Kepala BI Perwakilan Maluku Utara Handi Susila, Wakapolda Maluku Utara, serta Danlanal Ternate.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar.
“Kita di Maluku Utara seharusnya memiliki lebih banyak produk dengan sertifikasi halal,” kata Sherly.
Menurutnya, produk yang telah mengantongi sertifikasi halal umumnya memiliki nilai jual lebih tinggi serta peluang pasar yang lebih luas.
Sherly juga mengingatkan bahwa tahun 2026 merupakan masa toleransi terakhir bagi UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal untuk tetap berpartisipasi dalam kegiatan pameran atau outlet yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Tahun 2026 adalah tahun terakhir di mana UMKM yang ikut kegiatan Pemprov dan belum memiliki sertifikasi halal masih kita toleransikan. Mulai tahun 2027, semua kegiatan Pemprov Maluku Utara, UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Handi Susila, mengatakan Malut Halal Fair 2026 berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan bazar UMKM, tetapi juga berbagai agenda pendukung seperti talkshow, sosialisasi ekonomi syariah, layanan penukaran uang, hingga fasilitasi sertifikasi halal dan penguatan program ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf).
Malut Halal Fair 2026 mengusung tiga pilar utama, yakni pengembangan ekonomi syariah, penguatan halal value chain (HVC), serta penguatan sektor keuangan syariah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), pelaku UMKM, serta sejumlah mitra terkait lainnya.
Sumber: RRI Ternate











Komentar