Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajak masyarakat untuk menyalurkan empati dan bantuan bagi pasien kurang mampu melalui jalur resmi pemerintah, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme penanganan langsung bagi warga tidak mampu yang membutuhkan pengobatan maupun bantuan hidup.
Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur telah memberikan mandat besar kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk menangani seluruh masyarakat kurang mampu di wilayah Maluku Utara.
“Baik kebutuhan BPJS Kesehatan, biaya pengobatan, hingga bantuan hidup pasien, semuanya ditangani langsung pemerintah provinsi,” kata Zen, Minggu 01 Maret 2026.
Ia menilai penggalangan dana bebas di media sosial justru sering kali menimbulkan masalah baru, mulai dari ketidakjelasan penggunaan uang hingga potensi penipuan publik.
Karena itu, masyarakat yang ingin membantu pasien disarankan berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial agar prosesnya legal, transparan, dan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Pemerintah berharap kehadiran negara dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat miskin dapat mengurangi praktik donasi ilegal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Sumber: RRI Ternate































Komentar